Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 April 2013

Lokasi KKN ophii :)

teman - teman..
Tadi ophii abis daftar KKN, yang prosedurnya membuat saya harus bersabar nunggu dari pagi mpe jam 11 malam demi bisa daftar online, susah banget masuk ke websitenya, bisa dimaklumi pasti ribuan orang mencoba masuk untuk daftar KKN juga.. dan akhirnya bisa juga.. gemetaran tangan saking senengnya.. setelah mengisi beberapa form, kita di suruh memilih lokasi KKN nah berhubung saya mau KKN + berpetualang maka saya pilih Berau tanpa pikir panjang (alasannya karena ada Derawannya :D).. dan berhasil.. horee horee!!!



lokasi kkn gue nih...  tepatnya di desa Merancang Ilir, kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau..
setelah melihat Peta ternyata.. lumayan dekat sama kecamatan Pulau Derawan.
waaa.. senangnya. Mendekat dengan salah satu impian.  Alhamdulillah ya..
berharap bisa menyambangi tempat - tempat di bawah ini :


yaaa.. Derawan Island yang udah terkenal buanget seantero jagat raya. dan,


Maratua Island, liat gambarnya aja dah pengen nyebur aja bawaannya.. :D  dan tempat ke tiga yang ingin aku sambangi ...



wonderful place, Labuan Cermin.. huaa.. tantiknyaa..

Semoga aku bisa ke tiga tempat ini ya Allah.. amin!! Doain ya temen" .. :)

Pola Konsumsi mengakibatkan kerusakan lingkungan global


Sumber: Bapedal 

Penyebab utama berlanjutnya kerusakan lingkungan global adalah pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan, terutama di negara-negara industri. Tuntutan yang berlebihan dan gaya hidup di kalangan orang-orang kaya menimbulkan tekanan berat terhadap lingkungan. Sementara itu kalangan penduduk miskin tidak mampu memenuhi kebutuhannya akan makanan, pelayanan kesehatan, tempat berteduh, dan pendidikan. Pola konsumsi negara-negara maju yang cenderung berlebihan secara langsung akan berpengaruh pada eksploitasi sumber daya alam negara berkembang yang sedang memacu ketertinggalannya dengan negara-negara industri tersebut.
Indonesia, yang saat ini masih termasuk di dalam negara-negara yang berpendapatan ekonomi rendah (low middle income countries) dengan pendapatan per kapitanya sebesar US$650, dan jumlah penduduk miskin absolut masih sekitar 27 juta jiwa tentunya juga ingin terus memacu pertumbuhan ekonominya dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusianya. Hal ini secara bertahap tercermin dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Jumlah penduduk Indonesia yang terus meningkat, saat ini diperkirakan sekitar 185 juta jiwa, dan 206 juta jiwa pada tahun 2000, serta diperkirakan akan menjadi 257 juta jiwa pada tahun 2020, dengan sekitar 58,2% (tahun 2000) dan 56,6% (tahun 2020) penduduk tinggal di pulau Jawa, dan penduduk perkotaan menjadi sekitar 38% pada tahun 2000 dan hampir 50% pada tahun 2020 (BPS dan World Bank, 1994), tentunya secara langsung akan memberikan implikasi pada semakin meningkatnya kebutuhan akan kecukupan pangan, sandang, perumahan, enerji, serta kebutuhan-kebutuhan mendasar lainnya. Di lain pihak, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada dua dekade terakhir ini, kebutuhan-kebutuhan tersebut secara bertahap juga cenderung mengalami perubahan baik antara daerah misalnya Jawa dan luar Jawa, penduduk perkotaan maupun pedesaan, serta antara golongan yang berpendapatan tinggi dan rendah.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, akibat pergeseran struktur ekonomi dari sektor pertanian ke sektor industri, di pulau Jawa diperkirakan 70% lokasi industri akan terkonsentrasi di sekitar perkotaan. Hal ini diperkirakan akan meyebabkan semakin meningkatnya beban pencemaran di wilayah tersebut. Beban pencemaran air dari BOD diperkirakan akan meningkat dari sekitar 250.000 ton per tahun pada tahun 1990 menjadi lebih dari 1.200 juta ton per tahun pada tahun 2010 (Repelita VI). Bahan berbahaya dan beracun (B3) diperkirakan akan meningkat dari di bawah 200.000 ton per tahun pada tahun 1990 menjadi sekitar 1 juta ton per tahun pada 2010. Pencemaran udara yang dicirikan oleh peningkatan kadar debu, timah hitam (Pb), SO2, dan NOx, juga meningkat dengan tumbuhnya sektor industri dan sektor transportasi. Beban pencemaran udara dari limbah industri berupa SO2 akan meningkat dari sekitar 200.000 ton per tahun pada tahun 1994 menjadi sekitar 1,5 juta ton per tahun pada akhir PJP II.
Masalah konsumsi sumberdaya alam dan lingkungan bukan hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan yaitu semakin besarnya luas lahan kritis akibat eksploitasi sumberdaya alam di areal pertanian tanah kering, hutan lindung, suaka alam, dan kawasan lindung lainnya, yang pada saat ini sudah mencapai kurang lebih 11 juta hektar tersebar di 39 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas pada 26 propinsi.
Dengan semakin terbukanya arus informasi global, tentunya segala sesuatu yang terjadi di negara-negara industri atau pun di daerah-daerah yang lebih maju perekonomiannya akan mempunyai dampak langsung pada negara-negara berkembang atau daerah-daerah yang masih tertinggal. Pola konsumsi yang cenderung berlebihan di negara-negara maju misalnya, baik secara langsung ataupun tidak akan pula dilihat bahkan ditiru oleh negara-negara berkembang dalam upaya mengejar ketertinggalannya. Secara sistematis negara-negara berkembang dipaksa untuk mengeksploitasi sumber-sumber dayanya guna memenuhi permintaan negara-negara maju sekaligus mempengaruhi perubahan pola konsumsi dan gaya hidup di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Perubahan pola konsumsi dalam bagian ini, meliputi berbagai issue dan aspek yang relatif cukup luas. Oleh karena itu bagian ini tidak dapat dilepaskan dari pembahasan pada bagian-bagian lain, misalnya masalah penduduk, kemiskinan, perumahan, pangan dan lain sebagainya.
Area program dalam bagian ini meliputi pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan di Indonesia, dan mengenai strategi dan kebijakan yang dapat dilakukan dalam upaya mendorong perubahan pola konsumsi agar tetap berkelanjutan. Karena kebutuhan akan pangan masih merupakan masalah yang sangat penting di negara berkembang seperti Indonesia, maka kajian dalam bagian ini juga lebih dititikberatkan pada perubahan pola konsumsi pangan tersebut.
Pangan merupakan kebutuhan manusia untuk tetap hidup, sehingga sebesar apapun pendapatan seseorang ia akan tetap berusaha memperoleh pangan yang memadai. Sejalan dengan semakin meningkatnya pendapatan seseorang, ataupun rumah tangga maka mereka cenderung akan terus menambah konsusmsi makanannya. Walaupun demikian, sampai pada batas tertentu peningkatan pendapatan tidak lagi menyebabkan bertambahnya jumlah makanan yang dikonsumsi, karena kebutuhan manusia akan makanan pada dasarnya mempunyai titik jenuh. Bila secara kuantitas kebutuhan seseorang sudah terpenuhi, maka biasanya ia akan mementingkan kualitas atau beralih pada pemenuhan kebutuhan bukan makanan. Dengan demikian ada kecenderungan semakin tinggi pendapatan seseorang semakin berkurang persentase pendapatan yang dibelanjakannya untuk makanan. Di samping itu dalam area program ini – sebagai akibat adanya perubahan pola konsumsi pangan, maka akan dilihat pula secara singkat perubahan pola konsumsi akan sandang dan perumahan (dalam pembahasan bersama-sama pangan), air dan energi.

LINGKUNGAN GLOBAL: PILIHAN STRATEJIK

Posted by sjafri

Lingkungan global eksternal  memiliki pengaruh yang sangat besar pada keberhasilan perusahaan. Dengan perubahan-perubahan yang saat ini terjadi dan makin meluasnya fenomena global, perusahaan menghadapi banyak tantangan yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya. Kemampuan perusahaan untuk menerapkan atau mengubah strategi untuk mengkompensasi atau mengambil manfaat dari perubahan-perubahan akan menciptakan keberhasilan dan bahkan kelangsungan hidupnya. Dengan kata lain bagaimana perusahaan harus bersikap terhadap setiap perubahan yang ada agar tidak merugi.

Sebuah perusahaan membuat keputusan strategis sehubungan dengan lingkungannya. Setiap keputusan itu disiapkan agar terjadi keterkaitan antara fenomena lingkungan dan apa yang perlu dilakukan perusahaan dalam mengembangkan arah dasar dari perusahaan. Perusahaan dapat mengembangkan beberapa sikap strategis dalam hubungannya dengan lingkungan, yaitu sebagai berikut:

  1. Perusahaan dapat menerapkan strategi bertahan. Para perusahaan yang ber- status quo berfokus pada strategi sesuai kompetensi  dari produk tertentu yang sementara ini menjadi andalan. Dan secara taatasas mempertahankan posisinya di pasar untuk “melawan” para pesaingnya, pemerintah, dan sebagainya. Misalnya pabrik rokok manual bertahan menghadapi pesaingnya yang menggunakan alat mesin.
  2. Sebuah perusahaan dapat menjadi seperti peneliti. Para peneliti selalu mencari kesempatan pasar yang baru dan agresif mencari upaya untuk mengembangkan produk dan pasar baru. Misalnya, pada saat harga karet alami sangat tinggi, ditemukanlah bentuk karet buatan (karet sintetis) dan pasar baru untuk jenis karet tersebut.
  3. Sebuah perusahaan dapat menerapkan sikap sebagai analis. Penganalis memiliki kepribadian yang terbagi-bagi. Mereka memiliki satu produk di pasar yang stabil dan di pasar yang berubah. Di pasar stabil mereka beroperasi secara rutin, sedangkan di pasar yang berubah dengan cepatnya mereka memperhatikan para pesaing dan  mengadaptasinya sebisa mungkin.
  4. Sebuah perusahaan dapat menjadi pereaksi. Para pereaksi melihat perubahan-perubahan pokok di lingkungan mereka, tetapi memiliki kesulitan menghadapi perubahan yang cepat. Namun, mereka cukup siap untuk memenuhi perubahan itu.

Penerapan profil strategi di atas akan memengaruhi strategi SDM. Para Status Quo menginginkan secara agresif dari spesialis terlatih di dalam industri untuk memproduksi dan memasarkannya pada kondisi lingkungan terbatas. Para peneliti menginginkan jenis orang yang memiliki jiwa wirausaha sekaligus peneliti yang siap mengambil resiko untuk mengembangkan produk pasar yang baru, sedangkan penganalisis menilai stabilitas dan inovasi di kalangan karyawan (tergantung pada di mana para karyawan bekerja) perlu dikembangkan. Sementara para pereaksi menginginkan karyawan-karyawan yang kurang resisten atau yang siap menghadapi secara positif terhadap perubahan yang dijalankan perusahaan.

Kamis, 25 April 2013

CARA-CARA MENGATASI BANJIR


Berbagai cara dilakukan, di antaranya: 

  1. Menyediakan Sistem Perparitan 

Parit yang telah dangkal akibat dari bahan-bahan sisa harus selalu dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik. 


2.  Proyek Pedalaman Sungai 

Kebanyakan kejadian banjir berlaku karena kecetekan sungai. Jika sebelumnya sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurang. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan. 

Langkah untuk menangani masalah ini adalah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Bila proses ini dilakukan, sungai bukan saja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak. 

3. Memelihara Hutan 

Kegiatan pembalakan di mana perjalanan di daerah pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga terjadi bila aktivitas pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit. 

Karena itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan dapat dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan dari mengalir terus ke bumi. 

Hutan dapat berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai filter dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada harga 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfir dalam sejatan kondensasi. Hanya dengan ini saja pengurangan air hujan dapat dilakukan. 


4. Mengontrol Aktivitas Manusia 

Banjir kilat yang terjadi terutama di kota disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesadaran kepada masyarakat perlu diungkapkan agar kegiatan negatif tidak terus dilakukan seperti mengadakan kampanye mencintai sungai dan sebagainya. 

Badan-badan tertentu juga harus bertanggung jawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. 

Kejadian banjir merupakan bencana yang tidak dapat dihindari khususnya bila melibatkan hujan lebat. Namun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangi akibat banjir. Manusia juga harus selalu waspada dengan kejadian ini.

MENGATASI BANJIR SAMARINDA: Jalan Lain Menuju Surga



Mencermati permasalahan banjir di Kota Samarinda, tentulah bukan semata permasalahan budaya membuang sampah di sembarang tempat. Ada berbagai hal yang lebih dalam yang perlu diperhatikan dalam melihat permasalahan banjir di Kota Samarinda.
Karakteristik umum banjir Kota Samarinda adalah sebagian besar disebabkan karena aliran alam (sungai ataupun anak sungai) telah semakin dipaksa menyempit, tempat penyerapan air (rawa, danau) yang semakin tiada dan pepohonan yang semakin sedikit.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka penting dan mendesak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.Penetapan   Kawasan        Lindung         Lokal
Sudah sepatutnya DPRD Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi kawasan-kawasan yang bernilai penting bagi ekologi maupun sosio-kultural warga Kota Samarinda.
Perda Kawasan Lindung Lokal tersebut melindungi kawasan-kawasan rawa yang tersisa, kawasan perbukitan kapur, serta kawasan mangrove di wilayah Kota Samarinda. Usulan lokasi (sementara) untuk rawa adalah pada wilayah Jl Inpres, Jl Belatuk, Jl Banggeris, Jl A Wahab Syahranie. Untuk lokasi mangrove adalah sepanjang tepi Mahakam, mulai dari Jembatan Mahakam hingga Jl Slamet Riyadi (depan Depot Pertamina).
2.Perketat       Pembangunan           Perumahan
Dalam pemberian pembangunan perumahan kepada developer, wajib mensyaratkan untuk menyisakan 30% dari luas kawasannya untuk tetap sebagai Ruang Terbuka Hijau, dimana separuhnya harus diperuntukkan bagi pepohonan. Demikian pula dalam jalan-jalan, wajib untuk ditanami pepohonan. Selain itu, untuk setiap bangunan yang dibangun, wajib memiliki sumur resapan (ataupun bio-pori) dengan volume dan jumlah yang disesuaikan dengan luasan atap bangunan.
Dalam pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) wajib menambahkan prasyarat untuk membuat sumur resapan (ataupun bio-pori) dengan volume dan jumlah yang disesuaikan dengan luasan atap bangunan, pada setiap IMB yang akan diberikan. Lebih disarankan untuk membangun dengan model panggung, dimana pada bagian tanah tidak dilapisi lagi dengan semen. Dan untuk kepentingan jalan di areal rumah/bangunan, menggunakan paving-block berpori. Prasyarat berikutnya adalah kewajiban menanam 6 (enam) batang pohon untuk setiap rumah/bangunan, dan bukan semata taman. Yang dimaksud pohon adalah tumbuhan berkayu yang dapat memiliki diameter lebih dari 10 cm.
3.Perlindungan          Kawasan        Persawahan   dan      Kebun            Rakyat
Sudah menjadi penting bagi Pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap areal Persawahan dan Kebun Rakyat, baik dari pengambilalihan paksa maupun dari bencana ekologi. Kawasan hulu dari persawahan dan kebun rakyat sudah selayaknya dilindungi. Hal ini menjadi penting, terutama untuk menopang kebutuhan bahan pokok warga kota. Misalnya saja di kawasan Handil Bhakti, selalu terjadi banjir setiap tahun yang merendam persawahan akibat perubahan lahan di kawasan lebih hulunya.
4.Perluasan    Kawasan        Berpepohonan
Samarinda membutuhkan kawasan berpepohonan yang lebih luas. Kawasan ini termasuk di dalamnya adalah hutan kota, kawasan ruang terbuka hijau, lahan pekarangan rumah dan perkantoran berpepohonan, dan kawasan pusat perbelanjaan dengan pepohonan.
Dari hasil kajian Supriadi (2006) ditunjukkan bahwa kebutuhan hutan bagi Kota Samarinda di tahun 2011 adalah seluas 19.875,72 hektar (27,68% dari luas kota). Melihat kondisi saat ini, maka Kota Samarinda memiliki kekurangan 19.184,61 hektar.
Namun hal yang masih penting diperhatikan dalam penentuan lokasi hutan kota adalah letak dan luasan pada setiap sub DAS, sehingga terdistribusi dengan baik dan dapat berfungsi dengan optimal.
5.Pengelolaan Drainase
Pengelolaan drainase tidaklah semata untuk memelihara selokan ataupun saluran air. Namun lebih jauh daripada itu, sungai-sungai (alam) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota sebagai sungai alam, harusnya dapat tetap dipertahankan keberadaannya dengan tidak menutup aliran sungai yang telah ada. Hal yang telah terjadi semisal sungai alam yang telah ditutup akibat pembangunan Lembuswana Mal. Sementara dua buah anak sungai Karang Mumus juga akan ditutup untuk kepentingan pembangunan Bandara Samarinda di Sungai Siring.
6.Pencabutan Perijinan        Pertambangan
Pertambangan telah dengan sangat nyata merugikan bagi kepentingan ekologi dan sosial-ekonomi rakyat. Pembukaan batubara di berbagai kawasan Samarinda telah menunjukkan arah yang tidak baik bagi kepentingan warga kota di masa mendatang. Sudah bukan waktunya lagi pemerintah berpihak kepada pemodal. Saat ini sudah saatnya pemerintah membangun keberpihakan kepada warga. Sesaat lagi, sistem politik akan bertumpu pada warga, dimana uang bukan lagi kuasa.
7.Penghentian Pembangunan Bandara Samarinda di Sungai Siring
Bandara Samarinda di Sungai Siring secara nyata tidak layak ditinjau dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Walaupun kemudian Komisi AMDAL Propinsi Kalimantan Timur menyatakan telah lulus AMDAL, namun bila dikaji lebih dalam lagi, senyatanya proses kajian AMDAL TIDAK PERNAH DILAKUKAN oleh Konsultan AMDAL. Akan ada dua anak sungai Karang Mumus yang dipotong, Hutan Pendidikan dan Kebun Botani Unmul akan terganggu, demikian pula terhadap kawasan-kawasan sekitarnya. Maka untuk Bandara Samarinda di Sungai Siring, akan lebih baik dibatalkan.
Bila terlalu sulit untuk mewujudkan gagasan di atas, ada sebuah tawaran solusi alternatif yang mungkin akan lebih menarik, dimana Pemerintah Kota Samarinda harus mendesign ulang sarana transportasi kota menjadi sistem transportasi perairan, yaitu dengan merubah jalan-jalan kota menjadi kanal-kanal yang juga merupakan jawaban atas semakin mengecilnya ruang bagi air di kota.
Namun, bila saja Pemerintah Kota Samarinda telah berhasil mengatasi permasalahan banjir di Kota Samarinda, maka ini adalah jalan lain menuju surga (dunia).

SOLUSI MENGATASI BANJIR DAN MENURUNNYA PERMUKAAN AIR TANAH PADA KAWASAN PERUMAHAN

          I. PENDAHULUAN


Banjir dan menurunnya permukaan air tanah banyak terjadi dibeberapa kawasan perumahan. Hal tersebut menjadi rutinitas yang terjadi setiap tahun pada musim hujan dan musim kemarau, yang menyebabkan kerugian material antara Rp. 3 juta sampai dengan 6 juta per rumah dan berdampak menurunnya harga rumah secara dratis. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan sumur resapan air atau pembangunan pompa pengendali banjir. 

Saat ini cukup sulit rasanya menemukan kawasan perumahan, khususnya perumahan menengah ke bawah yang tidak hanya "berlabel bebas banjir" tapi benar-benar bebas dari banjir. Banjir yang semula musibah berubah menjadi hal yang biasa, karena kerapkali terjadi dan bahkan menjadi rutinitas yang terjadi setiap musim hujan pada suatu kawasan perumahan, seperti yang dialami beberapa kawasan perumahan di daerah Tangerang, Jakarta, dan Bekasi . Di Tangerang beberapa kawasan perumahan terendam air antara satu hingga tiga meter, Jakarta dan Bekasi banjir berkisar antara 20 cm sampai satu meter.
Penghuni kawasan perumahan yang dilanda banjir nampak pasrah menerima musibah ini, mereka kesulitan untuk pindah ke lokasi lain karena harga jual rumah turun drastis bahkan tidak ada yang berminat untuk membelinya, seperti di Perumahan Total Persada Tangerang harga rumah tipe 21 luas tanah 60 m2 yang telah direnovasi dengan biaya Rp. 25 juta akan dijual dengan harga yang sangat murah (Rp.10 juta) tidak ada yang berminat membelinya. Keadaan ini membuat mereka, banjir merupakan hal biasa dan mereka telah siap menerima kedatangannya setiap tahun.
Kawasan perumahan yang tergolong menengah ke bawah atau berlokasi dipinggiran kota, yang rata-rata masih menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih (tidak ada PDAM) biasanya tidak hanya dilanda banjir pada musim hujan tetapi juga dilanda kekeringan atau menurunnya permukaan air tanah dimusim kemarau.
Salah satu faktor yang menyebabkan banjir dan menurunnya permukaan air tanah di kawasan perumahan adalah proses alih fungsi lahan. Proses alih fungsi lahan dari lahan pertanian atau hutan ke perumahan akan dapat menimbullkan dampak negatif, apabila tidak diikuti oleh upaya-upaya menyeimbangkan kembali fungsi lingkungan. Disisi lain dipicu oleh pengembangan fisik bangunan rumah yang terlalu pesat ke arah horisontal yang menyebabkan tidak adanya lagi area terbuka sebagai resapan air, sehingga air yang meresap ke dalam tanah menjadi kecil dan memperbesar volume aliran air permukaan.
Solusi guna mengatasi banjir dan menurunnnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan dapat dilakukan dengan cara pencegahan sedini mungkin melalui perencanaan dari awal oleh pihak pengembang perumahan (kontraktor/developer) dengan mengalokasikan lahan untuk pembuatan konstruksi sumur resapan air atau pompa pengendali banjir.
Tulisan ini merupakan sintesa dari berbagai kejadian banjir yang melanda kawasan perumahan dan pengetahuan tentang konstruksi sumur resapan air yang dikumpulkan dari berbagai sumber dengan harapan dapat dijadikan bahan masukan bagi para pengembang perumahan dan Intansi yang terkait dalam mewujudkan kawasan perumahan yang berwawasan lingkungan.  
II. Faktor Penyebab Banjir dan Menurunnya Permukaan Air Tanah
Berbagai aktivitas manusia dan derap pembangunan yang berkembang pesat akan mengakibatkan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap lahan. Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian dan hutan menjadi lahan untuk perumahan, akan berpengaruh pada berkurangnya tingkat peresapan air ke dalam tanah yang menyebabkan banjir pada musim hujan dan menurunnya permukaan air tanah.
Terjadinya banjir pada kawasan perumahan dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya :
1.      Pengembangan rumah yang melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB).
2.      Sistem drainase yang tidak terencana dengan baik
3.      Masih kurangnya kesadaran para penghuni kawasan permukiman terhadap pengelolaan sampah.
Pengembangan rumah merupakan suatu kebutuhan dari setiap penghuni kawasan perumahan sejalan penambahan jumlah anggota keluarga atau untuk kebutuhan lain. Proses pengembangan rumah-rumah pada suatu kawasan perumahan biasanya berkisar antara 5 sampai 15 tahun atau dapat lebih cepat tergantung dari lokasi perumahan dan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dimiliki perumahan tersebut. Pengembangan rumah atau penambahan jumlah ruangan terjadi dihampir semua lokasi perumahan, rumah-rumah dikembangkan kearah horisontal dengan pertimbangan biaya konstruksi akan lebih murah jika dibandingkan dengan pengembangan kearah vertikal. Hal ini berakibat garis sempadan bangunan antara 3 – 4 m dari tepi jalan (Saragih, 1997) yang semula diperlukan untuk area resapan air dan penghijauan atau taman menjadi tidak ada atau berubah menjadi kedap air, sehingga pada waktu musim hujan volume aliran air permukaan menjadi besar dan volume air yang meresap ke dalam tanah menjadi sangat sedikit, yang mengakibatkan genangan-genangan air bahkan banjir dan berkurangnya persediaan air tanah pada lokasi perumahan.
            Sistem drainase suatu kawasan perumahan biasanya direncanakan sesuai dengan jumlah volume air permukaan yang berasal dari rumah-rumah per-blok dengan kondisi rumah yang standar (rumah belum dikembangkan). Kondisi ini yang membuat dimensi saluran drainase tidak dapat menampung lagi volume air permukaan sejalan dengan pengembangan rumah-rumah, yang berakibat terjadinya genangan-genangan air bahkan banjir pada kawasan tersebut dan sekitarnya.
Pengelolaan sampah di kawasan perumahan biasanya dilakukan ada yang bekerjasama dengan dinas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan ada yang dikelola secara swadaya masyarakat. Pengelolaan secara swadaya masyarakat sering menimbulkan masalah karena menyangkut kesadaran dan partisipasi dari masing-masing individu. Pembuangan sampah tidak pada tempatnya merupakan penyebab awal terjadinya penyempitan saluran drainase tidak dapat berfungsinya saluran drainase secara optimal, yang berakibat meluapnya air dan berubah menjadi genangan-genangan bahkan banjir.
III. Solusi Mengatasi Banjir dan Menurunnya Permukaan Air Tanah
            Banjir dan menurunnya permukaan air tanah yang melanda beberapa kawasan perumahan telah berlangsung cukup lama dan bahkan telah dianggap sebagai rutinitas yang terjadi setiap tahun. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membangun sumur resapan air pada setiap rumah dalam suatu kawasan perumahan atau membangun pompa pengendali banjir.
              IV. Penerapan Konstruksi Sumur Resapan Air
Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA) merupakan alternatif pilihan dalam mengatasi banjir dan menurunnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan, karena dengan pertimbangan : a) pembuatan konstruksi SRA tidak memerlukan biaya besar, b) tidak memerlukan lahan yang luas, dan c) bentuk konstruksi SRA sederhana.
Sumur resapan air merupakan rekayasa teknik konservasi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan diatas atap rumah dan meresapkannya ke dalam tanah (Dephut,1994). Manfaat yang dapat diperoleh dengan pembuatan sumur resapan air antara lain : (1) mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya genangan air, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya banjir dan erosi, (2) mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air tanah, (3) mengurangi atau menahan terjadinya intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan wilayah pantai, (4) mencegah penurunan atau amblasan lahan sebagai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan, dan (5) mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah
Sumur resapan air ini berfungsi untuk menambah atau meninggikan air tanah, mengurangi genangan air banjir, mencegah intrusi air laut, mengurangi gejala amblesan tanah setempat dan melestarikan serta menyelamatkan sumberdaya air untuk jangka panjang (Pasaribu, 1999). Oleh karena itu pembuatan sumur resapan perlu digalakkan terutama pada setiap pembangunan rumah tinggal.