Tampilkan postingan dengan label proposal skripsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label proposal skripsi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Mei 2013

Keterampilan dalam Pengambilan Keputusan



Semua dari kita harus membuat keputusan setiap hari. Beberapa keputusan relatif mudah dan sederhana: Apakah laporan ini siap kirim ke bos saya sekarang? Yang lain cukup kompleks: Yang ini kandidat harus saya pilih untuk pekerjaan?
Keputusan sederhana biasanya membutuhkan proses pengambilan keputusan sederhana. Tapi keputusan yang sulit biasanya melibatkan isu-isu seperti ini:
  • Ketidakpastian - Banyak fakta mungkin tidak diketahui.
  • Kompleksitas - Anda harus mempertimbangkan faktor-faktor yang saling berhubungan.
  • Berisiko tinggi konsekuensi - Dampak keputusan tersebut dapat menjadi signifikan.
  • Alternatif - Masing-masing memiliki set sendiri ketidakpastian dan konsekuensi.
  • Interpersonal masalah - Ini bisa sulit untuk memprediksi bagaimana orang lain akan bereaksi.
Dengan kesulitan-kesulitan dalam pikiran, cara terbaik untuk membuat keputusan yang kompleks adalah dengan menggunakan proses yang efektif. Proses yang jelas biasanya menyebabkan konsisten, hasil berkualitas tinggi, dan mereka dapat meningkatkan kualitas hampir semua yang kita lakukan. Pada artikel ini, kita menguraikan sebuah proses yang akan membantu meningkatkan kualitas keputusan Anda.
Pendekatan sistematis untuk Pengambilan Keputusan
Sebuah proses pengambilan keputusan yang logis dan sistematis akan membantu Anda mengatasi elemen-elemen penting yang menghasilkan keputusan yang baik. Dengan mengambil pendekatan yang terorganisir, Anda cenderung kehilangan faktor penting, dan Anda dapat membangun pendekatan untuk membuat keputusan Anda lebih baik dan lebih baik.
Ada enam langkah untuk membuat keputusan yang efektif:
  1. Ciptakan lingkungan yang konstruktif.
  2. Menghasilkan alternatif yang baik.  
  3. Jelajahi alternatif ini.
  4. Pilih alternatif terbaik.
  5. Periksa keputusan Anda.
  6. Komunikasikan keputusan Anda, dan mengambil tindakan.



PENDAHULUAN
Pengambilan keputusan merupakan keterampilan sebagai seni dari pada seseorang yang memiliki kemampuan yang mampu mengimplementasikan satu pola pikir yang bersifat proaktif artinya dalam abad 21 yang ditandai oleh sistuasi yang penuh ketidak pastian, menuntut di dalam dunia bisnis satu keterampilan baru dari keterampilan menyelesaikan masalah menjadi keterampilan menghindari masalah.
Oleh karena itu, keterampilan mengambil keputusan sangat menentukan dibandingkan seperangkat keterampilan lainnya, itu berarti sukses bagi seorang pelaku bisnis di masa depan haruslah ada keinginan secara terus menerus untuk meningkatkan keterampilan dari sikap yang bersifat reaktif menjadi proaktif.
Pertama yang harus dihindari bahwa pngambilan keputusan, bukanlah sesuatu yang mudah begitu saja dapat dilakukan, walaupun kenyataan itu nampak dalam pelaku bisnis saat ini, membuat sesuatu menjadi mudah. Salah satu pemikiran yang harus diketahui bukan hanya teknik-teknik dalam proses pengambilan keputusan, melainkan juga memahami faktor lingkungan bisnis itu sendiri.
Dengan pemahaman itu, diharapkan proses-proses pengambilan keputusan tidak hanya mengetahui tentang fakta, data, informasi sebagai situasi-situasi yang akan diidentifikasikan sebagai masalah tetapi juga harus mampu merumuskan kedalam masalah-masalah yang disebut dengan masalah-masalah faktor kritis / strategis, pokok dan insidentil.
Jadi dalam proses pengambilan keputusan itu jangan satu keputusan dapat menimbulkan masalah baru, sehingga pemecahan insidentil harus dipecahkan terlebih dahulu atas masalah pokok, begitu pula msalah pokok baru dapat terpecahkan bila masalah kritis dapat dipecahkan lebih dulu.
Dengan demikian untuk melahirkan keputusan-keputusan yang dibuat menjadi produktif artinya keputusan yang dibuat adalah benar dan tepat waktu diperlukan untuk mengasah kemampuan berpikir secara metodis sehingga tidak diharapkan adanya keputusan-keputusan yang diambil yang tidak cocok dengan keadaan menjadi berbahaya dan ada kemungkinan mengandung resiko yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
PERTIMBANGAN DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN
Dalam suatu organisasi formal dapat saja terjadi bahwa ada keputusan yang diambil tidak memuaskan bagi semua orang, tetpi ada juga yang merasa itu baik, sehingga akan menimbulkan pertanyaan bagi pemimpin setiap yang mengambil keputusan merasakan apakah ia dalam kedudujan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan atau sebaliknya.
Sudah tentu hal itu tidak mudah terjawab tanpa bukti-bukti meyakinkan bagi semua pihak, sehingga berdampak ada kemungkinan-kemungkinan bahwa keputusan yang efektif menjadi terhalang adanya.
Dibawah ini diungkapkan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan, yang bisa saja mempengaruhi setiap keputusan yang diambil menjadi tidak sempurna karena :
1. Ketidak jelasan dari keputusan strategik (visi, misi, nilai, tujuam, sasaran dan strategi) yang telah diambil dimana tidak dapat menuntun arah persfektif yang diharapkan.
2. Sikap dan perilaku dari kelompok semua tingkat pemimpin yang tidak mau mengalami perubahan dalam pola pikir sehingga tidak mampu dalam menterjemahkan kedalam pemikiran-pemikiran jangka panjang yang mengarah kepada pada posisi ke masa depan dan pemikiran-pemikiran jangka pendek yang tidak mampu merumuskan menjadi arah performa.
3. Tidak adanya satu lingkungan yang kondusif yang mampu memberikan kekuatan motovasi bagi pengambil keputusan sehingga kekuatan sikap dan perilaku yang tidak positip mendorong orang mencari kesalahan orang lain.

4. Tidak ada kebiasaan yang efektif dalam membangun dan mewujudkan
prinsip-prinsip pokok kepemimpinan kedalam kolaborasi, komitmen dan komunikasi sehingga hubungan horizontal, vertical dan diagonal tidak berjalan scara harmonis.

5. Terbektuknya satu keadaan dimana pemimpin menumbuh kembangkan ketaladanan bahwa bawahan kiblat kepada atasan, sehingga menutup adanya wawasan dan imajinasi eseorang.
6. Pertimbangan yang berkaitan dengan jangka waktu untuk penyelesaian suatu masalah yang tidak boleh dipaksakan tanpa adanya satu pemikiran-pemikiran yang mendalam dalam proses pengambilan keputusan.
MEMANFAATKAN OTAK DALAM BERPIKIR
Berpikir adalah aktualisasi otak sebagai sumber penggerak yang tidak terbatas dengan menggambarkan dan membayangkan sesuatu dalam pikiran. Setiap hari dalam kehidupan kita akan berpikir, sudah tentu bila kita menghadapi suatu masalah, maka kita akan berpikir dalam katagori yang bersungguh-sungguh berarti menjalankan pikiran, alat berpikir agar mampu menghadapi persoalan dn memecahkannya.
Manusia dalam kehidupan kesehariannya tidak pernah melepaskan diri dari berpikir dan karenanya kita harus memahami alat berpikir yang disebut dengan KESADARAN, KECERDASAN, dan AKAL. Ktiga alat berpikir itu bergerak ssuai dengan dorongan dari berpikir untuk mengetahui dari sesuatu yang tidak ketahui menjadi suatu kebenaran.
Untuk dapat menggerakkan kemampuan berpikir dengan memanfaatkan otak atas sebagai alat pikir dan otak bawah sebagai alat menghayati, maka berpikir disini terwujud dari proses mental yang sadar. Inilah yang disebut berpikir secara metodis, merupakan kerja dari dua unsur organ di dalam diri kita yaitu unsur otak (atas) dan unsur hati (bawah). Jadi bila kita hanya menggerakkan otak bawah sadar (hati) juga namanya kita berpikir dalam arti non metodis sehingga hasil kerja hati dengan penghayatan itu disebut intuisi.
KESADARAN sebagai alat pikir artinya dengan kesadaran kita dapat berorientasi meninjau serta merasakan diri sendiri serta menangkap situasi diluar diri kita. Dengan kesadaran itu kita dapat meletakkan perhatian pada barang ssuatu sehingga dapat memusatkan kesadaran pada apa-apa itu dan menyadarkannya. Jadi kesadaran yang dipusatkan dapat mempertajam panca indera kita ke satu arah pusat perhatian yang kita sebut dengan fokus. Kesadaran akan berpusat di otak atas sebelah kanan.
Kesadaran tidak berarti apa-apa dalam berpikir, bila tidak dibantu oleh KECERDASAN sebagai alat pikir kedua artinya karena kesadaran menya-darkan tentang apa-apa, namun kecerdasan melaporkan kepada kita keadaan perkara dan hubungan-hubungannya. Jadi mlalui kecerdasan kita dapat menangkap fakta dan informasi untuk mengingatkan masalah kita hadapi atau dengan kata lain seberapa besar resiko yang dihadapinya, tapi laporan itu akan menjadi penting bila kita dapat mencari jawaban untuk menghindarkan atau menumpasnya. Kecerdasan akan berpusat di otak atas sebelah kiri.
Kecerdasan menjadi bermakna, bila AKAL sebagai alat pikir ketiga artinya menunjukkan untuk mencari jalan untuk memenuhi maksud dan tujuan kita. Dengan Akal akan mempersoalankan dimana letaknya bahaya, apakah macam bahaya yang akan dihadapi, apakah akan segera datang atau berlangsungnya tetap sebagai bahaya, bagaimana ia dapat dihindarinya. Kemudian menunjukkan cara-cara penyelesaian-nya, disitulah letak peker-jaan akal. Dengan demikian, akal adalah potensi rohaniah yang memiliki pelbagai kesanggupan seperti kemampuan berpikir, menyadari, menghayati, mengerti, memahami sehingga kegiatan akal itu berpusat atau bersumber dari kesanggupan jiwa yang disebut dengan intelegensi. Akal berpusat di otah bawah sadar yang disebut hati.
Jadi dengan ketiga jiwa (alat Pikir) tersebut kita tidak dapat mengatakan yang satu dengan meninggalkan dua lainnya, sehingga setiap kita mengaktualisasikan jiwa tersebut dalam berpikir, ia akan bertindak dengan serentak saling mengisi dan membantu.
Selain pemahaman atas alat pikir tersebut, kita juga harus memahami pula metoda berpikir yaitu BERPIKIR BIASA yaitu bergaul dengan pengalam-an-pengalaman inderawiah untuk membentuk ketahuan-ketahuan kita ; BERPIKIR LOGIS yaitu suatu teknik penalaran untuk dapat menarik kesimpulan yang korek (sah) ; BERPIKIR ILIMIAH yaitu berpikir secara sistimatis, metodis, dan objektif dalam rangka mencapai kebenaran dalam ilmu pengetahuan ; BERPIKIR FILSAFAT yaitu berpikir dialektis yang terarah untuk mendapatkan kebenaran yang hakiki, intergral dan universal ; BERPIKIR THEOLOGIS yaitu corak berpikir qur’ani yang bertujuan untuk mencapai suatu keyakinan bahwa Allah SWT adalah wujud Al-Haq.
PENDEKATAN DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan, tidak ada satu teknik apapun yang dapat menjamin bahwa keputusan yang diambil telah benar dan tepat. Oleh karena itu perlu pula kita memperhatikan mengembangkan kemampuan kita berpikir dengan melihat dari beberapa pendekatan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan seperti dibawah ini :
1. Mencari jawaban atas suatu masalah, haruslah dapat dilihat dari beberapa sudut, sehingga kita mendapat pandangan-pandangan yang berbeda sesuai dengan sudut pandangnya.
2. Mencari jawaban berdasarkan penelitian yang mendalam, sehingga didapat beberapa kemungkinan-kemungkinan sehingga mendapat pilihan-pilihan penyelesaiannya.
3. Menyusun kembali masalah dengan memecah menjadi beberapa bagian masalah sesuai dengan waktu dan ruang yang tersedia, sehingga memungkinkan keterlibatan banyak orang untuk memikirkan penyele-saian atas masalah.
4. Melepaskan diri dari keterliban sebagai peran individu, menjadi satu gabungan secara bebas sebelum menilai pilihan-pilihan. Dengan cara begitu yang bersangkutan akan berusaha untuk tidak membatasi adanya ide-ide yang bergembang.
5. Belajar dari pengalaman orang lain, sehingga ia berani pada diri sendiri untuk menanyakan apa yang akan dilakukan seorang sebagai pengusaha dalam satu keadaan yang menjadi masalah.
6. Menarik diri dari masalah yang terlalu menekan sehingga diperlukan keberanian memanfaatkan otak dalam menggerakkan kemampuan berpikir untuk menyelesaikan atas masalah-masalah lebih baik dalam keadaan yang penuh ketenangan, sehingga mampu memberikan daya dorong untuk keluar dari hal-hal yang memusingkan.
7. Melangkah dengan mencari nasehat dari berbagai sumber baik orang yang bersangkutan memiliki pengalaman maupun orang yang kurang pengalaman karena dari orang tanpa pengalaman adakalanya ia mampu memberikan kesegeran dalam berpikir.
8. Berani bersikap dan berperilaku atas informasi yang diperoleh kurang ada hubungan yang saling terkait dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, keberanian tersebut sangat diperlukan agar kita tidak terlalu dibingungkan bermacam informasi yang tidak berguna.
9. Memiliki kemampuan untuk memilah data dan informasi yang dapat dipercaya dengan yang bersifat ada rekayasa didalamnya. Kalau hal itu tidak disadari ada kecenderungan untuk membuat keputusan-keputusan yang cepat dan dapat menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu harus dilihat dari beberapa sudut pandang.
10. Adany kekuatan motivasi yang mendorong pengambil keputusan untuk bersikap dan berperilaku positip artinya memberikan daya dorong agar pengambil keputusan menjadi bersemangat dalam mengadakan pendekatan terhadap suatu masalah.
LANGKAH-LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Dengan kemampuan memanfaatkan otak, sehingga mampu melaksanakan kemampuan berpikir secara metodis, maka dibawah ini diungkapkan tata-cara dalam proses pengambilan keputusan seperti dibawah ini :
PERTAMA, mengungkapkan posisi barang / jasa mengenai keadaan, sikon dan kecenderungan terjadinya masalah yang akan dihadapi.
KEDUA, menemukan fakta yang terungkap dari data, fakta, informasi yang berasal dari dalam (faktor internal) dan dari luar organisasi (faktoe eksternal), yang kita nyatakan sebagai “As is “ Situation ; Should be “ Situation.
KETIGA, menemukan masalah berdasarkan identifikasi dari langkah satu dan dua yang dikelompokkan kedalam tiga kategori dalam bentuk suatu pernyataan yaitu :
Masalah strategis / faktor kritis artinya hasil rumusan dari pemikiran secara strategis yang mengungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan visi, misi, tujuan, nilai-nilai dan strategi oleh sekelompok pimpinan puncak dari pemikiran yang bersifat intuisi dan oleh karena itu menyangkut suatu arahan untuk jangka waktu lebih dari 5 tahun menjadi arahan pada persfektif. Persoalan ini harus dipecahkan terlebih dahulu, sebelum masalah lain timbul.
Masalah pokok artinya hasil rumusan dari pemikiran jangka menengah yang berkaitan dengan area strategis kunci, analisis isu kritis, sasaran dan rencana tindakan strategis, kebijaksanaan dan rencana kerja serta anggaran untuk jangka waktu 5 tahun. Rencana pemikiran jangka menengah ini mengarahkan pada posisi. Jadi pemikiran disini menyangkut penjabaran dari pemikiran intuisi diatas, yang harus dikerjakan terlebih dahulu sebelum masalah insidentil timbul.
Masalah insidentil artinya rumusan dari pemikiran jangka pendek untuk jangka waktu 1 tahun, menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan area hasil kunci, analisis isu kritis, indikator kinerja kunci, sasaran, rencana tindakan, peninjauan rencana. Jadi pemikiran ini akan mengarahkan pada performa, sehingga menjadi usaha-usaha memaksimumkan peluang yang terbuka, memperbaiki hasil kerja, menghindari atau meminimalkan kerugian dan memberikan masukan berkelanjutan untuk perbaikan.

KEEMPAT, menemukan ide atau gagasan untuk tiap masalah yang ada dalam langkah ketiga dengan menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan :
Sebab-sebab atas timbulnya masalah ; Mengungkapkan kemungkinan untuk membuat penyelesaian ; Merumuskan penyelesaian yang terbaik ; Merumuskan langkah-langkah tindakan.


KELIMA, menemukan solusi, bagaimana rencana kerja disusun untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan merumuskan kedalam :
Keinginan yang hendak dicapai (visi).
Tantangan sebagai “As is “ dalam suatu pernyataan.
Hasil yang diinginkan menjadi target, tujuan sebagai “Should be “ dalam bentuk suatu pernyataan yang jelas.
Langkah-langkah yang menjelaskan “Who” is doing “what”.
Metoda / cara yang menjelaskan hal-hal yang berkaitan atas bagaimana, mengapa, biaya dan sumber daya secara jelas.
Jadwal pelaksanaan secara terperinci.
Rencana implentasi yang mengungkapkan mengenai langkah-langkah atas tindakan yang dikelompokkan dalam pemikiran yang mutlak dan atau sebaiknya.

KEENAM, mengkomunikasikan kepada semua pihak yang bertanggung jawab atas keberhasilan rencana kerja implemtasi sebelum dilaksanakan.
KESIMPULAN
Kepemimpinan yang mampu memanfaatkan otak dalam proses pengambilan keputusan berarti ia memiliki kemampuan untuk menggerakkan alat pikir yang kita sebut dengan kesadaran, kecerdasan dan akal kedalam proses berpikir.
Dengan alat pikir tersebut itu pula ia mampu memilih dan menyatukan dalam berpikir atas pendekatan-pendekatan yang dipahaminya dalam proses pengambilan keputusan karena tidak ada satupun menjadi methoda yang baku.
Dengan kemampuan itu, ia mampu mengidentifikasi situasi atau keadaan yang diungkapkan dengan kesadaran untuk memahami apa yang timbul dari lingkungannya, dengan kecerdasan ia mampu mengungkapkan hal-hal yang menjadi penyebabnya dan merumuskan kedalam tiga kelompok masalah yang disebut masalah kritis, masalah pokok dan masalah insidentil dimana antara satu masalah memiliki keterkaitannya. Akhirnya dengan akal ia dapat merumuskan jawaban-jawaban untuk pemecahannya dan sebelum tindakan akan dilaksanakan, harus secara baik dapat dikomunikasikan.

Kemandirian



Kemandirian adalah perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan atau masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain, hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri.
Secara singkat kemandirian mengandung pengertian :

Suatu keadaan dimana seseorang yang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikannya
Mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi
Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya
Bertanggung jawab terhadap apa yang di lakukannya

Kemandirian merupakan suatu sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan dimana individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan sehingga individu pada akhirnya akan mampu berpikir dan bertindak sendiri. Dengan kemandirian seseorang dapat berkembang dengan lebih mantap.
Untuk dapat mandiri seseorang membutuhkan kesempatan, dukungan, dan dorongan dari keluarga serta lingkungan di sekitarnya. Agar dapat mencapai otonomi atas diri sendiri. Peran keluarga serta lingkungan di sekitar dapat memperkuat untuk setiap perilaku yang di lakukan. Hal ini dinyatakan pula oleh Robert havighurst bahwa : “Kemandirian merupakan suatu sikap otonomi dimana seseorang secara relatif bebas dari pengaruh penilaian, pendapat dan keyakinan orang lain”. Dengan otonomi tersebut seorang anak diharapkan akan lebih bertanggung-jawab terhadap dirinya sendiri.

Referensi : http://tiyaraepradiktas.blogspot.com/search?updated-


Kemampuan untuk mengarahkan dan mengendalikan diri sendiri dan bertindak, serta tidak merasa bergantung pada orang lain secara emosional. Orang yang mandiri mengandalkan dirinya sendiri dalam merencanakan dan membuat keputusan penting. Kendati demikian, mereka bisa saja meminta dan mempertimbangkan pendapat orang lain sebelum akhirnya membuat keputusan yang tepat bagi mereka sendiri. Ingat, meminta pendapat orang lain jangan selalu dianggap pertanda ketergantungan. Orang yang mandiri mampu bekerja sendiri  –mereka tidak mau bergantung pada orang lain dalam memenuhi kebutuhan emosional mereka. Kemampuan untuk mandiri bergantung pada tingkat kepercayaan-diri dan kekuatan batin seseorang, dan keinginan untuk memenuhi harapan dan kewajiban tanpa diperbudak oleh kedua jenis tuntutan itu.
  • Sejarah menunjukkan bahwa bahkan orang yang paling sukses dan paling dikagumi pun ternyata pernah melakukan kesalahan fatal yang kelihatannya tidak bisa diperbaiki, atau berkali-kali menemui kegagalan dalam proses mencapai suatu tujuan. Semua orang tahu bahwa berbuat salah sesungguhnya sangatlah manusiawi.
  • IQ yang tinggi bisa menjadi boomerang jika EQ tidak mengimbanginya. Kemampuan untuk mandiri adalah suatu keterampilan yang mempengaruhi berbagai keputusan pribadi dan kualitas kita di mata orang lain.
  • Kemandirian sejati tidak berarti mengabaikan orang lain dan bertindak semaunya. Jika kita merasa harus membuktikan kemandirian dengan cara membanggakan diri bahwa kita tidak memerlukan nasihat bijaksana, maka kita mencari penyakit sendiri.
  • Pada intinya, kemandirian mencerminkan keinginan yang mengakar untuk mengatur diri sendiri: kemampuan untuk mengikuti pemikiran sendiri dan berusaha mewujudkan keinginan yang ditentukan sendiri.

RATIONAL EMOTIVE THERAPY



A. Konsep Dasar
Menurut Albert Ellis, manusia pada dasarnya adalah unik yang memiliki kecenderungan untuk berpikir rasional dan irasional. Ketika berpikir dan bertingkahlaku rasional manusia akan efektif, bahagia, dan kompeten. Ketika berpikir dan bertingkahlaku irasional individu itu menjadi tidak efektif. Reaksi emosional seseorang sebagian besar disebabkan oleh evaluasi, interpretasi, dan filosofi yang disadari maupun tidak disadari. Hambatan psikologis atau emosional tersebut merupakan akibat dari cara berpikir yang tidak logis dan irasional, yang mana emosi yang menyertai individu dalam berpikir penuh dengan prasangka, sangat personal, dan irasional.
Berpikir irasional ini diawali dengan belajar secara tidak logis yang biasanya diperoleh dari orang tua dan budaya tempat dibesarkan. Berpikir secara irasional akan tercermin dari kata-kata yang digunakan. Kata-kata yang tidak logis menunjukkan cara berpikir yang salah dan kata-kata yang tepat menunjukkan cara berpikir yang tepat. Perasaan dan pikiran negatif serta penolakan diri harus dilawan dengan cara berpikir yang rasional dan logis, yang dapat diterima menurut akal sehat, serta menggunakan cara verbalisasi yang rasional.
Pandangan pendekatan rasional emotif tentang kepribadian dapat dikaji dari konsep-konsep kunci teori Albert Ellis : ada tiga pilar yang membangun tingkah laku individu, yaitu Antecedent event (A), Belief (B), dan Emotional consequence (C). Kerangka pilar ini yang kemudian dikenal dengan konsep atau teori ABC.
  1. Antecedent event (A) yaitu segenap peristiwa luar yang dialami atau memapar individu. Peristiwa pendahulu yang berupa fakta, kejadian, tingkah laku, atau sikap orang lain. Perceraian suatu keluarga, kelulusan bagi siswa, dan seleksi masuk bagi calon karyawan merupakan antecendent event bagi seseorang.
  2. Belief (B) yaitu keyakinan, pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan seseorang ada dua macam, yaitu keyakinan yang rasional (rational belief atau rB) dan keyakinan yang tidak rasional (irrasional belief atau iB). Keyakinan yang rasional merupakan cara berpikir atau system keyakinan yang tepat, masuk akal, bijaksana, dan kerana itu menjadi prosuktif. Keyakinan yang tidak rasional merupakan keyakinan ayau system berpikir seseorang yang salah, tidak masuk akal, emosional, dan keran itu tidak produktif.
  3. Emotional consequence (C) merupakan konsekuensi emosional sebagai akibat atau reaksi individu dalam bentuk perasaan senang atau hambatan emosi dalam hubungannya dengan antecendent event (A). Konsekuensi emosional ini bukan akibat langsung dari A tetapi disebabkan oleh beberapa variable antara dalam bentuk keyakinan (B) baik yang rB maupun yang iB.
Selain itu, Ellis juga menambahkan D dan E untuk rumus ABC ini. Seorang terapis harus me­lawan (dispute; D) keyakinan-keyakinan irasional itu agar kliennya bisa menikmati dampak-dampak (effects; E) psi­kologis positif dari keyakinan-keyakinan yang rasional.
Sebagai contoh, “orang depresi merasa sedih dan ke­sepian karena dia keliru berpikir bahwa dirinya tidak pantas dan merasa tersingkir”. Padahal, penampilan orang depresi sama saja dengan orang yang tidak mengalami depresi. Jadi, Tugas seorang terapis bukanlah menyerang perasaan sedih dan kesepian yang dialami orang depresi, melainkan me­nyerang keyakinan mereka yang negatif terhadap diri sendiri.
Walaupun tidak terlalu penting bagi seorang terapis mengetahui titik utama keyakinan-keyakinan irasional tadi, namun dia harus mengerti bahwa keyakinan tersebut adalah hasil “pengondisian filosofis”, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang muncul secara otomatis, persis seperti kebiasaan kita yang langsung mengangkat dan menjawab telepon setelah mendengarnya berdering.
B. Asumsi Tingkah Laku Bermasalah
Dalam perspektif pendekatan konseling rasional emotif tingkah laku bermasalah, didalamnya merupakan tingkah laku yang didasarkan pada cara berpikir yang irrasional.
Adapun ciri-ciri berpikir irasional adalah :
  1. Tidak dapat dibuktikan
  2. Menimbulkan perasaan tidak enak (kecemasan, kekhawatiran, prasangka) yang sebenarnya tidak perlu
  3. Menghalangi individu untuk berkembang dalam kehidupan sehari-hari yang efektif
Sebab-sebab individu tidak mampu berpikir secara rasional disebabkan oleh:
  1. Individu tidak berpikir jelas tentang saat ini dan yang akan datang, antara kenyatan dan imajinasi
  2. Individu tergantung pada perencanaan dan pemikiran orang lain
  3. Orang tua atau masyarakat memiliki kecenderungan berpikir irasional yang diajarkan kepada individu melalui berbagai media.
Indikator sebab keyakinan irasional adalah:
  1. Manusia hidup dalam masyarakat adalah untuk diterima dan dicintai oleh orang lain dari segala sesuatu yang dikerjakan
  2. Banyak orang dalam kehidupan masyarakat yang tidak baik, merusak, jahat, dan kejam sehingga mereka patut dicurigai, disalahkan, dan dihukum
  3. Kehidupan manusia senantiasa dihadapkan kepada berbagai malapetaka, bencana yang dahsyat, mengerikan, menakutkan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh manusia dalam hidupnya
  4. Lebih mudah untuk menjauhi kesulitan-kesulitan hidup tertentu dari pada berusaha untuk menghadapi dan menanganinya
  5. Penderitaan emosional dari seseorang muncul dari tekanan eksternal dan bahwa individu hanya mempunyai kemampuan sedikit sekali untuk menghilangkan penderitaan emosional tersebut
  6. Pengalaman masa lalu memberikan pengaruh sangat kuat terhadap kehidupan individu dan menentukan perasaan dan tingkah laku individu pada saat sekarang
  7. Untuk mencapai derajat yang tinggi dalam hidupnya dan untuk merasakan sesuatu yang menyenangkan memerlukan kekuatan supranatural\
  8. Nilai diri sebagai manusia dan penerimaan orang lain terhadap diri tergantung dari kebaikan penampilan individu dan tingkat penerimaan oleh orang lain terhadap individu.
Menurut Albert Ellis juga menambahkan bahwa secara biologis manusia memang “diprogram” untuk selalu menanggapi “pengondisian-pengondisian” semacam ini. Keyakinan-keyakinan irasional tadi biasanya berbentuk pernyataan-pernyataan absolut. Ada beberapa jenis “pikiran­-pikiran yang keliru” yang biasanya diterapkan orang, di antaranya:
1. Mengabaikan hal-hal yang positif,
2. Terpaku pada yang negatif,
3. Terlalu cepat menggeneralisasi.
Secara ringkas, Ellis mengatakan bahwa ada tiga ke­yakinan irasional:
1. “Saya harus punya kemampuan sempurna, atau saya akan jadi orang yang tidak berguna”:
2. “Orang lain harus memahami dan mempertimbang­kan saya, atau mereka akan menderita”.
3. “Kenyataan harus memberi kebahagiaan pada saya, atau saya akan binasa”.
C. Tujuan Konseling
  1. Memperbaiki dan merubah sikap, persepsi, cara berpikir, keyakinan serta pandangan-pandangan klien yang irasional dan tidak logis menjadi pandangan yang rasional dan logis agar klien dapat mengembangkan diri, meningkatkan sel-actualizationnya seoptimal mungkin melalui tingkah laku kognitif dan afektif yang positif.
  2. Menghilangkan gangguan-gangguan emosional yang merusak diri sendiri seperti rasa takut, rasa bersalah, rasa berdosa, rasa cemas, merasa was-was, rasa marah.
Tiga tingkatan insight yang perlu dicapai klien dalam konseling dengan pendekatan rasional-emotif :
  1. Insight dicapai ketika klien memahami tentang tingkah laku penolakan diri yang dihubungkan dengan penyebab sebelumnya yang sebagian besar sesuai dengan keyakinannya tentang peristiwa-peristiwa yang diterima (antecedent event) pada saat yang lalu.
  2. Insight terjadi ketika konselor membantu klien untuk memahami bahwa apa yang menganggu klien pada saat ini adalah karena berkeyakinan yang irasional terus dipelajari dari yang diperoleh sebelumnya.
  3. Insight dicapai pada saat konselor membantu klien untuk mencapai pemahaman ketiga, yaitu tidak ada jalan lain untuk keluar dari hembatan emosional kecuali dengan mendeteksi dan melawan keyakinan yang irasional.
Klien yang telah memiliki keyakinan rasional terjadi peningkatan dalam hal :
(1) minat kepada diri sendiri,
(2) minat sosial,
(3) pengarahan diri,
(4) toleransi terhadap pihak lain,
(5) fleksibel,
(6) menerima ketidakpastian,
(7) komitmen terhadap sesuatu di luar dirinya,
(8) penerimaan diri,
(9) berani mengambil risiko,
(10) menerima kenyataan.
Ellis berulang kali menegaskan bahwa betapa pentingnya “kerelaan menerima diri-sendiri”. Dia mengatakan, dalam RET, tidak seorang pun yang akan disalahkan, dilecehkan, apalagi dihukum atas keyakinan atau tindakan mereka yang keliru. Kita harus menerima diri sebagaimana adanya, menerima sebagaimana apa yang kita capai dan hasilkan. Dia mengkritik teori-teori yang terlalu menekankan kemuliaan pribadi dan ketegaran ego serta konsep-konsep senada lainnya.
Menurut Ellis, memang ada alasan-alasan tertentu kenapa orang mengedepankan diri atau egonya, yaitu kita ingin menegaskan bahwa kita hidup dan dalam keadaan baik-baik saja, kita ingin menikmati hidup, dan lain se­bagainya. Akan tetapi, jika hal ini dilihat lebih jauh lagi, ternyata mengedepankan diri atau ego sendiri malah me­nyebabkan ketidaktenangan, seperti yang diperlihatkan oleh keyakinan-keyakinan irasional berikut ini:
- Aku ini punya kelebihan atau tak berguna.
- Aku ini harus dicintai atau orang yang selalu diperhatikan.
- Aku harus abadi.
- Aku harus jadi orang baik atau orang jahat.
- Aku harus membuktikan diriku.
- Aku harus mendapatkan apa pun yang saya inginkan.
Ellis berpendapat bahwa evaluasi-diri yang keterlaluan akan menyebabkan depresi dan represi, sehingga orang akan mengingkari perubahan. Yang harus dilakukan manusia demi kesehatan jiwanya adalah berhenti menilai-nilai diri sendiri. Ellis tampaknya agak skeptis akan keberadaan diri yang “sebenarnya” seperti yang diyakini Homey atau Rogers . Dia sangat tidak sepakat dengan gagasan tentang adanya konflik antara diri yang teraktualisasi dengan citra diri yang dituntut masyarakat. Menurutnya, diri me­nurut seseorang dan diri menurut masyarakat bukannya saling bertentangan, sebaliknya saling topang.
Dia juga tidak sepakat dengan gagasan yang menyata­kan bahwa ada kesatuan transpersonal daIam diri atau jiwa. Agama Buddha, umpamanya, bisa berjalan baik tanpa adanya gagasan ini. Dia juga tidak percaya akan adanya alam bawah sadar mistis seperti yang diajarkan berbagai tradisi atau psikologi transpersonal yang dikemukakan ilmu psikologi. Dia menganggap keadaan kejiwaan semacam ini lebih bersifat tidak otentik ketimbang transenden. Di lain pihak, dia menganggap pendekatannya lahir dari tradisi kuno kaum Stoik dan didukung oleh pemikiran filo­sofis, terutama pemikiran Spinoza. Dia juga melihat adanya kemiripan tertentu antara pendekatannya dengan eksisten­sialisme dan psikologis eksistensial. Artinya, pendekatan apa pun yang menempatkan tanggung jawab ke pundak diri individual beserta keyakinan yang dipegangnya lebih mirip dengan pendekatan RET-nya Ellis ini.
D. Deskripsi Proses Konseling
  • Konseling rasional emotif dilakukan dengan menggunakan prosedur yang bervariasi dan sistematis yang secara khusus dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku dalam batas-batas tujuan yang disusun secara bersama-sama oleh konselor dan klien.
  • Tugas konselor menunjukkan bahwa masalahnya disebabkan oleh persepsi yang terganggu dan pikiran-pikiran yang tidak rasional serta usaha untuk mengatasi masalah adalah harus kembali kepada sebab-sebab permulaan.
Operasionalisasi tugas konselor :
(a) lebih edukatif-direktif kepada klien, dengan cara banyak memberikan cerita dan penjelasan, khususnya pada tahap awal mengkonfrontasikan masalah klien secara langsung;
(b) menggunakan pendekatan yang dapat memberi semangat dan memperbaiki cara berpikir klien, kemudian memperbaiki mereka untuk dapat mendidik dirinya sendiri dengan gigih dan berulang-ulang menekankan bahwa ide irrasional itulah yang menyebabkan hambatan emosional pada klien;
(c) mendorong klien menggunakan kemampuan rasional dari pada emosinya;
(d) menggunakan pendekatan didaktif dan filosofis menggunakan humor dan “menekan” sebagai jalan mengkonfrontasikan berpikir secara irasional.
Karakteristik Proses Konseling Rasional-Emotif :
  1. Aktif-direktif, artinya bahwa dalam hubungan konseling konselor lebih aktif membantu mengarahkan klien dalam menghadapi dan memecahkan masalahnya.
  2. Kognitif-eksperiensial, artinya bahwa hubungan yang dibentuk berfokus pada aspek kognitif dari klien dan berintikan pemecahan masalah yang rasional.
  3. Emotif-ekspreriensial, artinta bahwa hubungan konseling yang dikembangkan juga memfokuskan pada aspek emosi klien dengan mempelajari sumber-sumber gangguan emosional, sekaligus membongkar akar-akar keyakinan yang keliru yang mendasari gangguan tersebut.
  4. Behavioristik, artinya bahwa hubungan konseling yang dikembangkan hendaknya menyentuh dan mendorong terjadinya perubahan tingkah laku klien.
E. Teknik Konseling
Pendekatan konseling rasional emotif menggunakan berbagai teknik yang bersifat kogntif, afektif, dan behavioral yang disesuaikan dengan kondisi klien. Beberapa teknik dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
Teknik-Teknik Emotif (Afektif)
a. Assertive adaptive
Teknik yang digunakan untuk melatih, mendorong, dan membiasakan klien untuk secara terus-menerus menyesuaikan dirinya dengan tingkah laku yang diinginkan. Latihan-latihan yang diberikan lebih bersifat pendisiplinan diri klien.
b. Bermain peran
Teknik untuk mengekspresikan berbagai jenis perasaan yang menekan (perasaan-perasaan negatif) melalui suatu suasana yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga klien dapat secara bebas mengungkapkan dirinya sendiri melalui peran tertentu.
c. Imitasi
Teknik untuk menirukan secara terus menerus suatu model tingkah laku tertentu dengan maksud menghadapi dan menghilangkan tingkah lakunya sendiri yang negatif.
Teknik-teknik Behavioristik
a. Reinforcement
Teknik untuk mendorong klien ke arah tingkah laku yang lebih rasional dan logis dengan jalan memberikan pujian verbal (reward) ataupun hukuman (punishment). eknik ini dimaksudkan untuk membongkar sistem nilai dan keyakinan yang irrasional pada klien dan menggantinya dengan sistem nilai yang positif. Dengan memberikan reward ataupun punishment, maka klien akan menginternalisasikan sistem nilai yang diharapkan kepadanya.
b. Social modeling
Teknik untuk membentuk tingkah laku-tingkah laku baru pada klien. Teknik ini dilakukan agar klien dapat hidup dalam suatu model sosial yang diharapkan dengan cara imitasi (meniru), mengobservasi, dan menyesuaikan dirinya dan menginternalisasikan norma-norma dalam sistem model sosial dengan masalah tertentu yang telah disiapkan oleh konselor.
Teknik-teknik Kognitif
a. Home work assigments,
Teknik yang dilaksanakan dalam bentuk tugas-tugas rumah untuk melatih, membiasakan diri, dan menginternalisasikan sistem nilai tertentu yang menuntut pola tingkah laku yang diharapkan. Dengan tugas rumah yang diberikan, klien diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan ide-ide dan perasaan-perasaan yang tidak rasional dan tidak logis, mempelajari bahan-bahan tertentu yang ditugaskan untuk mengubah aspek-aspek kognisinya yang keliru, mengadakan latihan-latihan tertentu berdasarkan tugas yang diberikan
Pelaksanaan home work assigment yang diberikan konselor dilaporkan oleh klien dalam suatu pertemuan tatap muka dengan konselor. Teknik ini dimaksudkan untuk membina dan mengembangkan sikap-sikap tanggung jawab, kepercayaan pada diri sendiri serta kemampuan untuk pengarahan diri, pengelolaan diri klien dan mengurangi ketergantungannya kepada konselor.
b. Latihan assertive
Teknik untuk melatih keberanian klien dalam mengekspresikan tingkah laku-tingkah laku tertentu yang diharapkan melalui bermain peran, latihan, atau meniru model-model sosial. Maksud utama teknik latihan asertif adalah :
(a) mendorong kemampuan klien mengekspresikan berbagai hal yang berhubungan dengan emosinya;
(b) membangkitkan kemampuan klien dalam mengungkapkan hak asasinya sendiri tanpa menolak atau memusuhi hak asasi orang lain;
(c) mendorong klien untuk meningkatkan kepercayaan dan kemampuan diri; dan (d) meningkatkan kemampuan untuk memilih tingkah laku-tingkah laku asertif yang cocok untuk diri sendiri.
Referensi:
Akhmad Sudratajat. 2008. Pendekatan Konseling Rasional Emotif. dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/23/pendekatan-konseling-rasional-emotif/
DYP Sugiharto, Dr. , M.Pd. Pendekatan-Pendekatan Konseling. (Makalah)
Lutfi Seli Fauzi. 2008. Rational Emotive Therapy. dalam http://luthfis.wordpress.com/2008/04/03/rational-emotive-theraphy/
Sayekti Pujosuwarno, Dr, M.Pd. 1993. Berbagai Pendekatan dalam Konseling. Menara Mas Offset

makalah kode etik dan implementasinya


BAB I
KUALIFIKASI, KOMPETENSI DAN KEGIATAN PROFESIONAL KONSELOR

           
Betapa bertabatnya profesi konselor di sekolah. Profesi konselor ini benar-benar memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para siswa yang mendapatkan pelayanan dari konselor. Dan dalam pelayanannyapun tidak bisa sembarang orang untuk melakukannya, dalam pelayannya harus benar-benar orang yang lulusan sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling, dan selain itu juga berpendidikan profesi konselor (PPK). Dan juga memiliki pengakuan atas kewenangan sebagai konselor disekolah. Seperti yang telah tertulis dalam Undang- Undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
A. Kualifikasi
Konselor harus memiliki :
(1) nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan dalam bidang profesi konseling, 
(2) pengakuan atas kewenangannya sebagai konselor.
(3) Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling.
(4) Berpendidikan profesi konselor (PPK).

B. Kompetensi
Sosok utuh kompetensi konselor  terdiri atas dua komponen yang berbeda namun terintegrasi dalam praksis sehingga tidak bisa dipisahkan yaitu kompetensi akademik dan kompetensi profesional.
Kompetensi konselor sekolah sebagai suatu keutuhan dari beberapa komponen, tidak hanya menyangkut penguasaan konsep tetapi juga unjuk kerja. Ini mengindikasikan bahwa untuk mengungkap kompetensi, diperlukan beberapa instrumen. Beberapa instrumen yang dipandang sesuai untuk digunakan dalam penelitian ini, yaitu: tes “Uji Kompetensi Teoretik Konselor Sekolah” untuk mengukur penguasaan konsep Bimbingan dan Konseling; pedoman wawancara & observasi, serta pedoman dokumentasi  digunakan untuk mengungkap implikasi aktual Bimbingan dan Konseling di sekolah sebagai aplikasi kompetensi yang dimiliki konselor dalam penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling.

1.  MEMAHAMI SECARA MENDALAM KONSELI YANG HENDAK DILAYANI
   1.    Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum
     2.    Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku  konseli 

2.  MENGUASAI LANDASAN TEORETIK BIMBINGAN DAN KONSELING
1.   Menguasai teori dan praksis pendidikan
2.  Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang, satuan pendidikan
3.   Menguasai konsep dan praksis penelitian  dalam bimbingan dan konseling
4.   Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling

3.   MENYELENGGARAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING  YANG MEMANDIRIKAN
1.   Merancang program Bimbingan dan Konseling
2.   Mengimplementasikan program  Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
3.   Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
4.   Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli

4.   MENGEMBANGKAN PRIBADI DAN PROFESIONALITAS SECARA BERKELANJUTAN
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
3.    Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
4.    Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja
5.    Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
6.    Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi

C. KEGIATAN PROFESIONAL KONSELOR
  1. Nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan
a.   Agar dapat memahami orang lain dengan sebaik-baiknya, konselor harus terus menerus berusaha menguasai dirinya. Ia harus mengerti kekurangan-kekurangan dan prasangka-prasangka pada dirinya sendiri yang dapat mempengaruhi  hubungannya dengan orang lain dan mengakibatkan rendahnya mutu layanan profesional seerta merugikan klien.
b.  Dalam melakukan tugasnya membantu klien, konselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercayajujur, tertib, dan hormat.
c.    Konselor harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap saran ataupun peringatan yang diberikan kepadanya, khususnya dari rekan-rekan seprofesi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan tingkah laku profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik ini.
d.  Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus mengusahakan mutu kerja yang setinggi mungkin. Untuk itu ia harus tampil menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur khusus yang dikembangkan atas dasar kaidah-kaidah ilmiah.

2. Informasi, Testing dan Riset    
a.    Penyimpanan dan penggunaan Informasi
1)   Catatan tentang diri konseli; wawancara, testing, surat-menyurat, rekaman dan data lain merupakan informasi yg bersifat rahasia dan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan konseli.
2)   Penggunaan data/informasi dimungkinkan untuk keperluan riset atau pendidikan calon konselor sepanjang identitas konseli dirahasiakan.
3)   Penyampaian informasi tentang konseli kepada keluarganya atau anggota profesi lain membutuhkan persetujuan konseli.
4)   Penggunaan informasi tentang konseli dalam rangka konsultasi dengan anggota profesi yang sama atau yang lain dapat dibenarkan asalkan kepentingan konseli dan tidak merugikan konseli.
5)   Keterangan mengenai informasi profesional hanya boleh diberikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakannya. 
b.    Testing 
Suatu jenis tes hanya diberikan oleh konselor yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
1.      Testing dilakukan bila diperlukan data yang lebih luas tentang sifat, atau ciri kepribadian subyek untuk kepentingan pelayanan
2.      Konselor wajib memberikan orientasi yg tepat pada konselidan orang tua mengenai alasan digunakannya tes, arti dan kegunaannya.
3.      Penggunaan satu jenis tes wajib mengikuti pedoman atau petunjuk yg berlaku bagi tes tersebut
4.      Data hasil testing wajib diintegrasikan dengan informasi lain baik dari konselimaupun sumber lain
5.       Hasil testing hanya dapat diberitahukan pada pihak lain sejauh ada hubungannya dgn usaha   bantuan kepada konseli    

c.    Riset
1.      Dalam mempergunakan riset thdp manusia, wajib dihindari hal yang merugikan subyek
2.       Dalam melaporkan hasil riset, identitas konseli sebagai subyek wajib dijaga kerahasiannya. 



BAB II
HUBUNGAN KONSELING



Dalam kode etik profesi konselor Indonesia yang ditetapkan oleh Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), tanggung jawab seorang konselor diatur dalam Bab II Hubungan Konseling. Tanggung jawab konselor dapat dibagi menjadi :
a.   tanggung jawab konselor terhadap siswa
b.   tanggung jawab konselor terhadap kolega/pihak sekolah
c.   tanggung jawab terhadap diri pribadi konselor sendiri dan
d.   tanggung jawab terhadap organisasi profesi.

Berikut dibawah ini penjelasan tanggung jawab dan implementasinya di sekolah :
a.   Tanggung jawab konselor terhadap siswa
      Kewajiban utama seorang konselor adalah memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dengan sikap respek yang ditunjukkan dengan sikap konselor yang bersahabat dengan siswanya, konselor juga harus dekat dengan siswanya sehingga konseli tidak segan untuk berkonsultasi dengan konselor saat membutuhkan bantuan. Konselor secara penuh bertanggung jawab mengembangkan potensi atau kebutuhan konseli dan mendorong konseli untuk mencapai perkembangan yang optimal yang dibuktikan dengan keprofesionalan kerja konselor. Konselor dilarang untuk mendorong siswa menerima nilai, gaya hidup dan keyakinan yang menjadi orientasi pribadi konselor sendiri, dalam artian saat proses konseling terjadi konselor menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada konseli, konselor hanya memberikan alternatif-alternatif saja. Konselor juga bertanggung jawab memelihara hak-hak konseli, seperti hak untuk mendapatkan bantuan konseling, hak untuk mendapatkan layanan bimbingan secara menyeluruh dan hak untuk dijaga kerahasiaanya termasuk juga data hasil tes kepribadian, IQ, bakat, minat dan sikap maupun data-data lainnya. Data-data tersebut bisa juga diberikan kepada pihak-pihak lain, dengan catatan data tersebut tersebut diberikan atas pertimbangan khususnya demi kebaikan konseli sendiri dan tentu saja harus atas izin konseli yang bersangkutan.
b.   Tanggung jawab konselor terhadap orang tua
      Orang tua siswa merupakan salah satu mitra kerja konselor dalam memfasilitasi perkembangan siswa secara optimal sehingga tercipta hubungan kerjasama (kolaborasi) konselor dengan orang tua siswa, sehingga dalam hal ini biasanya sekolah akan memberikan jadwal pertemuan rutin secara umum antara guru (termasuk didalamnya guru BK) dengan orang tau siswa maupun pertemuan rutian secara khusus yang dibuat oleh guru BK/konselor dalam rangka menjalin komunikasi secara terus menerus antara konselor dengan orang tua siswa/wali murid. Pertemuan-pertemuan secara umum maupun khusus itulah yang dijadikan momen oleh konselor untuk memberikan informasi kepada orang tua siswa/wali murid tentang peranan konselor termasuk didalamnya hubungan konseling yang sifatnya rahasia antara konselor dan konseli, namun jika dibutuhkan dan atas kebaikan konseli data-data konseli juga berhak diberikan kepada orang tua siswa/wali murid dengan atas izin konseli. Data yang diberikan harus bersifat akurat(sesuai perkembangan konseli), komprehensif(menyeluruh) dan relevan(sesuai) dengan tujuan yang ingin dicapai. Komunikasi yang dijalin adalah berupa sharing informasi tentang konseli yang bersangkutan.
c.   Tanggung jawab terhadap kolega/pihak sekolah
Konselor dituntut untuk membangun dan memelihara hubungan kooperatif dengan kepala sekolah, guru-guru dan staf sekolah dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling, yang dibuktikan dengan sikap keterbukaan konselor dalam menerima masukan, pendapat dan kritikan dari seluruh stakeholder di disekolah dengan tujuan khususnya demi pengembangan dan perbaikan program layanan bimbingan dan konseling yang lebih baik dan tujuan pendidikan pada umumnya.

d.   Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
      Konselor harus menyadari bahwa karakteristik pribadi konselor memberikan dampak terhadap kualitas layanan konseling yang diberikannya sehingga konselor dituntut untuk mampu menjadi figur yang menjadi teladan bagi siswanya dengan moral dan nilai-nilai keluhuran budi pekerti yang dimilikinya termasuk didalamnya rasa empati. Dengan sikap tersebut siswa akan respek dengan pribadi konselor dan tidak sungkan untuk berhubungan dengan konselor ketika membutuhkan bantuan. Konselor juga harus sadar bahwa dirinya memiliki batas kemampuan, dalam artian konselor harus memahami mana masalah yang mampu ditanganinya dan mana masalah yang tidak mampu ditanganinya sehingga dalam istilah konseling ada yang disebut dengan alih tangan kasus. Konselor juga dituntut untuk terus mengembangkan wawasan, pengetahuan, dan keahlian serta kualitas kepribadiannya, semua itu bisa diperoleh melalui diklat-diklat atau pelatihan-pelatihan kompetensi maupun sumber-sumber lain demi tujuan perbaikan layanan bimbingan dan konseling yang lebih baik.

e.   Tanggung jawab terhadap organisasi profesi
      Dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, konselor wajib mengaitkannya dengan tugas dan kewajibannya terhadap konseli dan profesi sesuai kode etik untuk kepentingan dan kebahagiaan konseli. Dalam hal ini konselor harus paham betul bahwa dirinya adalah seorang pembimbing yang punya kewajiban penuh untuk membimbing peserta didik/siswanya menuju kearah perkembangan yang optimal dan bekerja secara jujur tidak menyalahgunakan jabatannya untuk maksud mencari keuntungan pribadi atau maksud lain yang merugikan konseli, menerima komisi atau balas jasa dalam bentuk yang tidak wajar. Semua yang mengatur tentang ini diatur dalam kode etik yang diputuskan dalam organisasi Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) sebagai organisasi profesi yang menaunginya yang wajib dipatuhinya.
     





Bab iiI
Kerahasian dalam berkomunikasi dan hal-hal yang bersifat pribadi

Etika konseling berarti suatu aturan yang harus dilakukan seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor. Selama proses konseling berlangsung, seorang konselor harus bertanggung jawab terhadap kliennya dan dirinya sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah asas kerahasiaan yaitu konselor harus bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan atau menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien), yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin ( Syamsu Yusuf & A. Juntika Nurihsan, 2006 :22)
Ada kalanya pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan individu atau siswa yang bermasalah. Masalah biasanya merupakan suatu yang harus dirahasiakan. Adakalanya dalam proses konseling siswa enggan berbicara karena merasa khawatir apabila rahasianya diketahui orang lain termasuk konselornya, apalagi apabila konselornya tidak dapat menjaga rahasia kliennya. Apa pun yang sifatnya rahasia yang disampaikan klien kepada konselor, tidak boleh diceritakan kepada orang lain meskipun kepada keluarganya.
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan mendapat kepercayaan dari para siswanya dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa, dan jika sebaliknya para penyelenggara bimbingan dan konseling tidak memperhatikan asas tersebut, layanan bimbingan dan konseling (khusus yang benar-benar menyangkut kehidupan siswa) tidak akan mempunyai arti lagi, bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa ( Dewa Ketut Sukardi, 2008 :46-47)
Di antara asas-asas bimbingan dan konseling, asas kerahasiaan merupakan asas yang sangat menentukan dalam layanan bimbingan dan koseling, hal ini juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan kata lain proses bimbingan dapat berlangsung dengan baik jika guru pembimbing dapat menjamin kerahasiaan data siswa. Menjaga kerahasiaan data siswa sangat diperlukan agar siswa dapat dengan leluasa mengungkapkan permasalahannya tanpa ragu-ragu. Akan tetapi, jika guru pembimbing tidak dapat menjaga kerahasiaan data siswa, hal ini akan menghilangkan kepercayaan siswa terhadap guru pembimbing. Akibatnya, siswa merasa enggan mengungkapkan permasalahannya, secara jujur dan terbuka kepada guru pembimbingnya sehingga jalan keluar dari permasalahan siswa tersebut menjadi tak menentu.
Menurut Munro, dkk yang dikutip oleh Prayitno (2004:290), “menjaga kerahasiaan merupakan salah satu kode etik konseling.” Pada bagian lain Prayitno mengungkapkan pula bahwa menjaga kerahasiaan siswa itu merupakan janji konselor (orang yang memberi bimbingan) yang isinya sebagai berikut:
Menyatakan bahwa saya sanggup dan bersedia menerima, menyimpan, memelihara, menjaga, dan merahasiakan segala data atau keterangan yang saya terima, baik dari klien saya atau dari siapa pun juga, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Salah satu indikator guru pembimbing belum mentaati asas kerahasiaan dapat diketahui dari gejala siswa yang masih segan bercerita secara terbuka dan jujur kepada guru pembimbing mengenai perihal permasalahannya. Keengganan mereka menceritakan permasalahan yang sesungguhnya kepada guru pembimbing karena adanya timbul kecurigaan siswa terhadap guru pembimbing yang kadang-kadang bercerita di depan kelas (tanpa disadari) dengan menampilkan contoh-contoh kasus yang isinya mirip dengan permasalahan yang dialami siswa yang bersangkutan. Tentu saja, siswa lain yang mendengarnya akan menaruh curiga, hal ini dapat menyebabkan siswa tersebut segan kemudian akhirnya takut jika berhadapan dengan guru pembimbingnya. Jika sudah demikian, pupuslah harapan guru pembimbing untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditanganinya.

BAB IV
EVALUASI, ASESMEN DAN INTERPRETASI


Konselor bisa menerapkan asesmen sebagai komponen dari proses konseli dan disesuaikan pada pribadi konseli dan budaya yang dimiliki. Dengan begitu konselor bisa memberikan makna kepada konseli dengan membangun dan menggunakan asesmen pendidikan, psikologi dan karir.

A.      Asesmen
Tujuan utama dari asesmen karir, psikologi dan pendidikan adalah untuk menyediakan pengukuran yang valid, dalam rangka memperoleh data yang akurat mengenai konseli dan lingkungannya. Assesmen yang dilakukan tidak hanya terbatas pada: pengukuran bakat, kepribadian, minat, dan intelegensi. 

B.       Kesejahteraan konseli
Konselor tidak diperkenankan untuk menyalahgunakan hasil asesmen dan interpretasinya, dan konselor harus mencegah terjadinya penyalahgunaan. Konselor harus menghormati hak konseli untuk mengetahui hasil dan interpretasi yang dibuat, dan melihat keputusan dan rekomendasi yang dibuat konseli.

Kompetensi dalam menggunakan asesmen meliputi :
1.        Pemahaman terhadap keterbatasan kompetensi
2.        Pemahaman terhadap penggunaan hasil asesmen secara tepat 
3.        Pengambilan keputusan yang berbasis hasil asesmen
Pemberian ijin memberi informasi dalam asesmen dilakukan dengan :
1.        Memberikan penjelasan kepada konseli
2.        Memberikan penjelasan kepada penerima hasil



Berikut Implementasinya pada lingkungan sekolah :
Asesmen adalah kegiatan konselor yang berkaitan dengan pengambilan keputusan sehingga berguna untuk membantu pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian kompetensi serta hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran.
Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang diperoleh konselor akan dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.
Kemudian konselor dapat melakukan langkah-langkah seperti perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Asesmen dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara, antara lain: penilaian cara belajar, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian diri dan lain sebagainya.
            Konselor melakukan semua kegiatan dalam asesmen untuk bisa menangkap sejauh mana para peserta didik bisa paham dan mengerti dalam apa yang diterimanya dalam proses pembelajaran dan setelah itu konselor bisa memberikan masukan kepada para wali dan para pengajar bidang studi untuk membantu mencarikan metode yang tepat sebagai cara mengajar yang lebih efektif dan efisien kepada para peserta didik disekolah tersebut.





BAB V
PELANGGARAN TERHADAP KODE ETIK



A.  Pendahuluan
Konselor wajib mengkaji secara sadar tingkah laku dan perbuatannya bahwa ia mentaati kode etik. Konselor wajib senantiasa mengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik akan merugikan diri sendiri, konseli, lembaga dan pihak lain yg terkait. Pelanggaran terhadap kode etik akan mendapatkan sangsi yang mekanismenya menjadi tanggung jawab Dewan Pertimbangan Kode Etik ABKIN sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ABKIN, Bab X, Pasal 26 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:
1)   Pada organisasi tingkat nasional dan tingkat propinsi dibentuk DEWAN PERTIMBANGAN KODE ETIK BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA.
2)   Dewan Pertimbangan Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagaimana yang dimaksud oleh ayat (1) mempunyai fungsi pokok:
a.    Menegakkan penghayatan dan pengalaman Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.
b.    Memberikan pertimbangan kepada Pengurus Besar atau Pengurus Daerah ABKlN atau adanya perbuatan melanggar Kode Etik Bimbingan dan Konseling oleh Anggota setelah mengadakan penyelidikan yang seksama dan bertanggungjawab.
c.    Bertindak sebagai saksi di pengadilan dalam perkara berkaitan dengan profesi bimbingan dan konseling.

B.  Bentuk Pelanggaran
1.    Terhadap Konseli
a.    Menyebarkan/membuka rahasia konseli kepada orang yang tidak terkait dengan kepentingan konseli.
b.    Melakukan perbuatan asusila (pelecehan seksual, penistaan agama, rasialis).
c.    Melakukan tindak kekerasan (fisik dan psikologis) terhadap konseli.
d.   Kesalahan dalam melakukan pratik profesional (prosedur, teknik, evaluasi, dan tindak lanjut).


2.    Terhadap Organisasi Profesi
a.    Tidak mengikuti kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi.
b.    Mencemarkan nama baik profesi (menggunakan organisasi profesi untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok).


3.    Terhadap Rekan Sejawat dan Profesi Lain Yang Terkait
a.    Melakukan tindakan yang menimbulkan konflik (penghinaan, menolak untuk bekerja sama, sikap arogan).
b.    Melakukan referal kepada pihak yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan masalah konseli.


C.  Sangsi Pelanggaran
Konselor wajib mematuhi kode etik profesi Bimbingan dan Konseling. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik Profesi Bimbingan dan Konseling maka kepadanya diberikan sangsi sebagai berikut.
1.    Memberikan teguran secara lisan dan tertulis.
2.    Memberikan peringatan keras secara tertulis.
3.    Pencabutan keanggotan ABKIN.
4.    Pencabutan lisensi.
5.    Apabila terkait dengan permasalahan hukum/ kriminal maka akan diserahkan pada pihak yang berwenang.

D.  Mekanisme Penerapan Sangsi
Apabila terjadi pelanggaran seperti tercantum diatas maka mekanisme penerapan sangsi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1.    Mendapatkan pengaduan dan informasi dari konseli dan atau masyarakat.
2.    Pengaduan disampaikan kepada dewan kode etik di tingkat daerah.
3.    Apabila pelanggaran yang dilakukan masih relatif  ringan maka penyelesaiannya dilakukan oleh dewan kode etik di tingkat daerah.
4.    Pemanggilan konselor yang bersangkutan untuk verifikasi data yang disampaikan oleh konseli dan atau masyarakat.
5.    Apabila berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dewan kode etik daerah terbukti kebenarannya maka diterapkan sangsi sesuai dengan masalahnya.