Firma fa adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan
nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab
masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak
terbatas.
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan
badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita
kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.
Seperti halnya badan usaha yang
lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan Badan Usaha Firma
- Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha
perseorangan, badan usaha firma lebih mudah
untuk memperluas usahanya.
- Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar
karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya
diambil bersama-sama.
- Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi
pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan Badan Usaha Firma
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh
utang perusahaan.
- Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian
untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma
menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
- Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian
tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
Khusus untuk poin 1 dari kelemahan
badan usaha firma, perlu saya jabarkan lagi agar anda mengetahui apa yang
dimaksud dengan tanggung jawab
tidak terbatas. Contohnya bisa anda lihat berikut
ini :
Ada 3 orang yang sepakat membuat
usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma. Total modal yang diinvestasikan
adalah 700 ribu dengan perincian :
- Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu
rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
- Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu
rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
- Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu
rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.
Dengan berbagai alasan, toko
tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan modal yang ditanam
seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya seluruh modal yang ditanam
digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan sisa utang 100 ribu rupiah.
Sisa utang tersebut harus dibayar
dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan si B tidak memiliki
kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar oleh si C yang
mempunyai kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.
Selain itu, walaupun para anggota
mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan perusahaan mempunyai
kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada
umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan dari
anggota bersama-sama.
Hal ini disebabkan karena
masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya bertanggung jawab atas
semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha
Perseroan Terbatas yang
sudah merupakan badan hukum.
Kira-kira anda sudah paham kan
dengan penjelasan saya tentang arti firma? Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan anda tentang hukum bisnis. Paling tidak bisa menjadi bahan pertimbangan anda dalam
memilih badan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentt yoo..