Kalau kemarin saya membahas masalah
kebaikan dan keburukan badan usaha firma (fa), perusahaan
perseorangan dan perseroan terbatas, sekarang
saya akan bahas kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer.
Sebelum saya menjelaskan apa
kebaikan dan keburukan persekutuan komanditer (CV), saya akan terangkan
terlebih dahulu satu masalah penting mengenai persekutuan komanditer ini, yaitu
masalah tanggung jawab anggota-anggotanya.
Dalam persekutuan komanditer,
tanggung jawab anggotanya berbeda dengan firma. Kalau di firma, semua
anggota-anggotanya bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang
perusahaan.
Lain halnya dengan di persekutuan
komanditer. Di persekutuan komanditer (CV), ada anggota yang mempunyai tanggung
jawab tak terbatas dan ada anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas
terhadap utang-utang perusahaan.
Maksud dari “anggota yang
mempunyai tanggung jawab terbatas” adalah mereka yang hanya mempunyai
kewajiban terhadap utang-utang perusahaan hanya sebesar modal yang ditanam.
Jadi misalkan perusahaan berhutang, harta pribadi dari anggota ini tidak akan
dipakai untuk membayar utang perusahaan. Mereka ini disebut sekutu terbatas (limited
partner).
Anda sudah tahu kan sekutu-sekutu
apa saja yang ada di dalam badan usaha CV? Kalau belum, silahkan baca artikel sekutu-sekutu badan
usaha CV.
Berbeda dengan anggota yang bukan
termasuk sekutu terbatas. Mereka punya tanggung jawab yang tak terbatas
terhadap utang-utang perusahaan. Bagi anda yang tidak tahu apa maksud dari
kalimat “tanggung jawab yang tidak terbatas“, silahkan baca artikel saya
tentang kelemahan dan
kelebihan firma. Disitu saya terangkan dengan
menggunakan contoh apa yang disebut “tanggung jawab tak terbatas”.
Masuk ke bahasan utama, secara garis
besar kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer adalah sebagai berikut :
Kelebihan Persekutuan Komanditer
- Modal yang dikumpulkan lebih besar.
- Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan
badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya lebih besar.
- Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan
dengan perseroan
terbatas (PT).
Kelemahan Persekutuan Komanditer
- Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian
anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab
tidak terbatas.
- Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
- Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam,
terutama bagi sekutu pimpinan.
Tambahan, banyak sekali pemborong
yang menggunakan badan usaha ini. Selain biayanya murah, pendirian
persekutuan komanditer juga
tidak ribet. Tapi anda jangan kaget kalau tiba-tiba kenalan anda yang seorang
pemborong harus menjual harta benda pribadinya karena misal, harga semen dan
material lainnya naik.
Biasanya karena perusahaan pemborong
tersebut berhutang kepada supplier atau toko material. Dan hal itu bisa terjadi
karena mereka, dalam hal ini sekutu pimpinan mempunyai tanggung jawab yang
tidak terbatas. Sudah jelas? Kalau sudah, silahkan anda timbang baik buruknya
anda menggunakan badan usaha CV ini. Ada yang mau menambahkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentt yoo..