Deposito berjangka (DB)
Deposito berjangka merupakan deposito yang diterbitkan dengan jenis
jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito berjangka biasanya bervariasi mulai 1,2,3,6,12,18 sampai dengan 24 bulan.
Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan ataupun lembaga. Penarikan bunga dapat dilakukan setiap bulan
atau setelah jatuh tempo atau sesuai jangka tertentu.
Untuk menarik minat masyarakat, pihak bank dapat memberikan berbagai
insentif atau rangsangan.
Depositi berjangka yang diterbitkan dalam valuta asing biasanya
diterbitkan oleh bank devisa. Perhitungan, penerbitan, pencairan, dan bunga
dilakukan dengan kurs umum.
Contoh : Tn. Ray ingin menerbitakan deposito berjangka
dengan nominal Rp. 30.000.000,00 jangka waktu yang diinginkan adalah 9 bulan
bunga dikenakan 26% pa. Dan diambil setelah jatuh tempo. Setelah jatuh tempo
seluruh deposito dicairkan dan uangnya diambil tunai.
Pertanyaan:
berapa jumlah bunga yang tn. Ray Ibrahim terima setelah jatuh tempo?
Jawab
: Bunga = 26% x Rp. 30.000.000,00 x 9/12 bulan
= Rp. 5.850.000,00
Pajak = 15 % x Rp. 5.850.000,00 = Rp. 877.500,00
Bunga bersih setelah jatuh tempo = Rp.
4.972.500,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentt yoo..