Sertifikat Deposito
Sama dengan deposito berjangka, namun perbedaannya sertifikat depositi
diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat serta dapat diperjual belikan
atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
Perbedaan lain adalah pencairan bunga sertifikat deposito dapat
dilakukan dimuka, baik tunai maupun non tunai, disamping setiap bulan atau jatuh tempo.
Contoh : Tn. Roy akase membeli 10 lembar sertifikat
deposito nominal @ Rp. 10.000.000,00 dengan bunga 6% pa dan pajak 15%. Jangka waktu
sertifikat deposito adalah 12 bulan.
Pertanyaan : Berapa jumlah bunga yang diterima Tn. Roy
akase jika bunga diambil setiap bulan?
Jawab : Nominal sertifikat
deposito 10 lx @ Rp. 10.000.000,00 =
Rp. 100.000.000,00
Bunga = 6% x Rp.
100.000.000,00 x 1 bulan =
Rp. 500.000,00
12
bulan
Pajak = 15% x Rp. 500.000,00 =
Rp. 75.000,00
Jumlah
bunga yang diterima setiap bulan =
Rp. 425.000,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentt yoo..