Minggu, 14 April 2013

Pemikiran Ekonomi DR. M. Umar Chapra



BAB I
PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang
Ketika sosialisme runtuh yang ditandainya dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai penopang utamanya, apakah ini berarti bahwa kapitalisme sebagai antitesis sosialisme dan konsep negara kesejahteraan sudah “menang” sebagai sebuah sistem ekonomi? Pada kenyataannya tidak. Kedua sistem ini sama dengan sosialisme, yaitu gagal menciptakan kesejahteraan umat manusia yang sebenarnya merupakan cita-cita dari ketiga sistem ini. Lalu dimanakah letak kesalahannya? Sistem apakah yang paling representatif untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia?
Dr. M. Umar Chapra dengan pengalamannya yang luas dalam pengajaran dan riset bidang ekonomi serta pemahamannya yang bagus tentang syariat Islam, mengajukan bahwa hanya Islamlah sebagai sistem alternatif yang paling tepat untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia. Ia tidak hanya membahas aspek teoritisnya saja, melainkan juga aspek aplikasinya sehingga gagasan-gagasannya cukup realistis untuk dioperasionalkan dalam kehidupan nyata.

I.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penulis memaparkan mengenai :
 
1. Riwayat hidup DR. M. Umar Chapra.
 
2. Hasil-hasil karya DR. M. Umar Chapra.
3. Pemikiran ekonomi Islam DR. M. Umar Chapra.

I.3. Tujuan
 
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar dapat memberikan manfaat khususnya bagi penulis sendiri dan umumnya bagi masyarakat, yaitu :
1. Dapat mengetahui riwayat hidup DR. M. Umar Chapra.
2. Dapat mengetahui hasil-hasil karya DR. M. Umar Chapra.
 
3. Dapat mengetahui hasil-hasil pemikiran DR. M. Umar Chapra di bidang ekonomi Islam.

BAB II
PEMBAHASAN


II.1 Riwayat hidup DR. M. Umar Chapra
 

Umer Chapra lahir pada tangal 1 februari 1933 di pakistan. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkcukupan yang memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik pula. Masa kecilnya ia ahbiskan ditanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari universitas Minnesota. Dalam umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khoirunnisa jamal mundia tahun 1962.
Dalam karir intelektualnya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari universitas Sind pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagi urutan pertam,a dalm ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah mraih gelar S2 dari Universitas karachio pada tahun 1954 dan 1956 karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota Minepolis. Pembimbingnya Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati dan mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya bukan hanya dikalangan mahasiswa namun juga seluruh fakultas.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi ekonomi islam. Beliau menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetery Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasehat peneliti senior. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di USA, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan yang dikutinya antara lain yang diselenggarkan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dll.
 
Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi islam . ide ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan dari King Faisal International Award. Kedua penghargaan ini diperoleh pada tahun 1989.

II.2. Hasil-hasil karya DR. M. Umar Chapra

Umar Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku, belum artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia .
 
Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5).
Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.
Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, dideklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisa brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju. Kenneth juga menilai buku ini merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ (September 1993, hal. 1350).
Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic Assosiation. Buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam.
 
Disamping itu, ada buku-buku karya Umer Chapra yang lainnya, seperti Islam dan Tantangan Ekonomi, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Masa Depan Ekonomi: Sebuah Perspektif Islam.
 
Sementara artikel yang pernah ditulis Umer Chapra antara lain:
1. Monetary management in an Islamic economy, New Horizon, London, 1994.
2. Islam and the international debt problem, Journal of Islamic Studies, 1992.
3. The role of islamic banks in non-muslims countries. Journal Institute of Muslim Minority Affair, 1992.
4. The need for a new Economic System, Review of Islamic Economics/ Mahallath Buhuth al-Iqtishad al-Islami, 1991.
5. The Prohibition of Riba in Islam: an Evaluation of Some Objections, American Journal of Islamic Studies, 1984.

II.3. Pemikiran ekonomi DR. M. Umar Chapra
 

A. Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu system ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya “kapital”. Ciri utama dari system kapitalisme ini adalah tidak adanya perencaan ekonomi sentral. Harga pasar yang dijadikan dasar keputusan dan perhitungan unit yang diproduksi, pada umumnya tidak ditentukan oleh pemerintah dalam kondisi yang bersaing. Semua ini adalah hasil dari kekuatan pasar. Dengan tidak adanya perencanaan terpusat mengandung arti adanya kekuasaan konsumen dalam memperoleh keuntungan.
Kelemahan-kelemahan kapitalisme :
 
• Menempatkan kepentingan pribadi diatas kepentingan social. Adam Smith berpendapat bahwa melayani kepentingan diri sendiri oleh individu pada hakikatnya adalah melayani kepentingan sosial.
 
• Mengesampingkan peran nilai moral sebagai alat filterisasi dalam alokasi dan distribusi sumber daya.
 
• Memunculkan paham materialisme.
Alasan utama mengapa kapitalisme gagal dalam mengaktualisasikan tujuan-tujuan yang secara sosial diinginkan, ialah karena adanya konflik antara tujuan-tujuan masyarakat dan pandangan dunia dengan strategi kapitalisme. Tujuan-tujuannya memang humanitarian, didasarkan pada fondasi-fondasi moral, tetapi pandangan dunia dan strateginya adalah Darwinisme sosial. Klaim adanya keharmonisan antara kepentingan individu dan umum pada hakikatnya didasarkan pada asumsi-asumsi tertentu mengenai kondisi-kondisi latar belakang yang salah dan tidak realistis, sehingga tidak pernah terbukti. Mengingat kondisi latar belakang ini tidak secara terang-terangan dituturkan dalam literatur ekonomi, maka secara normal tidak dapat dirasakan bagaimana ketiadaannya akan menyebabkan kegagalan dalam merealisasikan “efisiensi” dan “pemerataan” dalam alokasi sumber daya langka, yang dikaitkan dengan tujuan-tujuan humanitarian masyarakat dan bukan terhadap Darwinisme sosial.
 

B. Sosialisme
 
Sebenarnya dapat kita lihat bahwa sistem sosialisme hanyalah sisi lain dari koin yang sama. Keduanya sama-sama membawa masalah pada ekonomi dunia saat ini. Seperti sistem pasar, sistem sosialis juga gagal mencapai efisiensi dan keadilan.
Tema utama sistem sosialis sebenarnya, menurut Chapra, adalah untuk menghilangkan bentuk-bentuk eksploitasi dan penyingkiran dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian, diharapkan setiap individu tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Dalam sistem ini private property dan mekanisme pasar dihapus digantikan dengan kepemilikan negara untuk semua produksi dan perencanaan yang terpusat
 
Dalam ulasan tentang berbagai kesalahan asumsi pada sistem sosialis, Chapra menjelaskan bahwa sistem ini gagal menyediakan karakteristik-karakteristik yang harus dimiliki sebuah sistem. Untuk mekanisme filter yang menyaring semua klaim terhadap sumber daya agar terjadi keseimbangan dan ketepatan penggunanaan sumberdaya, justru sistem sosialis menunjukkan ketidakpercayaan secara penuh kepada kemampuan manusia mengelola kepemilikan pribadi.
 
Untuk karakteristik sistem motivasi yang harus mampu mendorong semua individu untuk memberikan upaya terbaiknya, justru sistem sosialis tidak akan mampu mendorong semua individu untuk memberikan upaya terbaiknya. Ini disebabkan karena perencanaan yang tersentralisasi, pelarangan hak milik pribadi, dan pengendalian penuh atas harga-harga oleh pemerintah.


C. Negara Kesejahteraan
Negara kesejahteraan memperoleh momentum setelah depresi yang terjadi pada tahun 1930 di amerika dan sebagai respon terhadap tantangan kapitalisme dan kesulitan-kesulitan yang terjadi karena depresi dan perang. Falsafah yang mendasarinya menunjukkan suatu gerakan menjauhi prinsip-prinsip Darwinisme sosial dari kapitalisme laissez-faire dan menuju kepada kepercayaan bahwa kesejahteraan individu merupakan sasaran yang teramat penting, yang realisasinya diserahkan kepada operasi kekuatan-kekuatan pasar. Falsafah ini berati merupakan pengakuan formal-formal utama ekonomi bahwa kemiskinan dan ketidakmampuan seseorangmemenuhi kebutuhannya tidaklah berarti bukti kegagalan individu tersebut.
Paham ini menuntut peran negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan peranannya dibawah paham kapitalisme laissez-faire. Walaupun tujuan negara sejahtera berperikemanusiaan, namun ia tidak bisa membangun strategi yang efektif untuk mencapai tujuannya. Problem ini muncul karena negara sejahtera menhadapi kekurangan sumber daya sebagaimana yang dihadapi oleh negara-negara lain. Apabila negara sejahtera meningkatkan pemanfaatannya atau sumber daya itu melalui pelayanan kesejahteraan, ia harus menurunkan pemanfaatan lain ke atas sumber-sumber daya.
 

D. Ilmu Ekonomi Islam
Umar Chapra mendefenisikan ekonomi islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tampa mengekang kebebasan individu,menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social serta jaringan moral masyarakat.
 
Ekonomi islam di tetapkan bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia,kemaslahatan hidup tersebut berkembang dan dinamis mengikuti perkembangan dan dinamika hidup umat manusia, formulasi ekonomi yang tersurat di dalam al-qur’an dan al-hadist,tidak mengatur seluruh persoalan hidup umat manusia yang berkembang tersebut secara eksplisit. Oleh karena itu, dalam rangka mengakomodir sebagai persoalan hidup termasuk persoalan ekonomi di setiap tempat dan masa, sehingga kemaslahatan umat manusia terpelihara.
Oleh karena itu tugas yang akan di pikul oleh ilmu ekonomi islam jauh lebih besar dari pada yang di emban oleh ilmu ekonomi konvensional, tugasnya yaitu:
 
1. mempelajari prilaku aktual individu dan kelompok, perusahaan, pasar dan pemerintah.
2. ilmu ekonomi islam adalah menunjukan jenis perilaku yang diperlukan untuk mewujudkan sasaran yang di kehendaki.
3. ilmu ekonomi islam adalah memberikan penjelasan mengapa para agen ekonomi bertindak seperti itu dan tidak sesuai dengan yang di haruskan.
4. mengajukan suatu strategi bagi perubahan sosio ekonomi dan politik suatu strategi yang dapat membantu membawa prilaku semua pemain di pasar yang mempunyai pengaruh pada lokasi dan distribisi sumber-sumber daya sedekat mungkin dengan kondisi yang di perlukan untuk merealisasikan tujuan.
 

Dengan demikian, ilmu ekonomi islam harus bergerak melebihi batas-batas fungsi deskriptif, penjelasan dan prediktif seperti dalam ilmu ekonomi konvensional kepada suatu analisis semua variable yang relevan dan kebijakan-kebijakan yang di perlukan untuk merelealisasikan maqashid.
 

1. Prinsip – prinsip paradigma islam
 
a. Rational Ekonomic Man
Mainstream pemikiran Islam sangat jelas dalam mencirikan tingkah laku rasional yang bertujuan agar mampu mempergunakan sumber daya karunia Allah dengan cara yang dapat menjamin kesejahteraan duniawi individu. Kekayaan menurut islam akan membangkitkan berbuat salah salah atau mengajak pada pemborosan, keangkuhan dan ketidakadilan yang harus dikecam keras. Sedangkan kemiskinan telah dianggap sebagai hal tidak disukai karena menumbulkan ketidakmampuan dan kelemahan.
b. Positivisme
Positivisme dalam ekonomi konvensional memiliki arti ”kenetralan mutlak antara seluruh tujuan”atau ”beban dari posisi etika atau pertimbangan-pertimbangan normatif”. Hal ini berseberangan dengan islam. Para ulama telah mengakui bahwa al Quran dan Sunnah telah menjelaskan bahwa seluruh sumber daya adalah amanah dari Allah dan manusia akan diminta pertanggungjawabannya.
c. Keadilan
Harun Ar Rasyid mengatakan bahwa memperbaiki kesalahan dengan menegakkan keadilan dan mengikis keadilan akan meningkatkan pendapataaan pajak, mengeskalasi pembangunan negara, serta akan membawa berkah yang menambah kebajikan di akhirat. Ibnu Khaldun juga mengatakan bahwa mustahil bagi sebuah negara untuk dapat berkembang tanpa keadilan.
d. Pareto Optimum
Dalam islam penggunaan sumber daya yang paling efisien diartikan dengan maqashid. Setiap perekonomian dianggap telah mencapai efisiensi yang optimum bila telah menggunakan seluruh potensi sumber daya manusia dan materi yang terbatas sehingga kualitas barang dan jasa maksimum dapat memuaskan kebutuhan.
e. Intervensi Negara
Al Mawardi telah mengatakan bahwa keberadaan sebuah pemerintahan yang efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kedzaliman dan pelanggaran. Nizam al Mulk menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab negara atau penguasa adalah menjamin keadilan.dan menjalankan segala sesuatu yang penting untuk meraih kemakmuran masyarakat luas.

2. Elemen – elemen starategis yang penting dalam ekonomi islam
 
1. Penyaringan yang merata atas klaim yang berlebihan
Masalah yang dihadapi setiap masyarakat adalah bagaimana menyaring klaim-klaim yang tidak terbatas terhadap sumber-sumber daya yang ada. Agar terciptanya pemerataan terhadap sumber daya yang ada, maka islam adalah filter supaya terciptanya pemerataan tersebut.
 
2. Motivasi
 
Masalah selanjutnya yang dihadapi adalah bagaimana memotivasi individu untuk melayani kepentingan social karena setiap individu selalu ingin melayani dan memenuhi kepentingannya sendiri. Menurut pendekatan islam, melayani kepentingan sosial pada hakikatnya adalah melayani kepentingan diri sendiri, harus ada harmonisasi antara kepentingan individu dengan kepentingan sosial .


3. Restrukturisasi sosioekonomi
 
Restrukturisasi dilakukan dengan cara memperkuat nilai-nilai moral dan mereformasi sistem perekonomian agar terciptanya kestabilan ekonomi.
 
4. Peran Negara
 
Restrukturisasi tidak mungkin dapat dilaksanakan secara efektif apabila tidak adanya peran Negara atau pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus berperan positif dan berorientasi pada sasaran di dalam ekonomi.
 

3. Lima tindakan kebijakan
 
Ada lima tindakan kebijakan yang diajukan bagi pembangunan yang disertai dengan keadilan dan stabilitas, yaitu :
 
1. memberikan kenyamanan kepada faktor manusia .
2. mereduksi konsentrasi kekayaan.
 
3. melakukan restrukturisasi ekonomi
 
4. melakukan restrukturisasi keuangan.
 
5. rencana kebijakan strategis.
Di antara tindakan-tindakan kebijakan ini mungkin sudah sangat akrab bagi mereka yang sudah bergelut dalam literatur pembangunan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah injeksi dimensi moral ke dalam parameter pembangunan. Tanpa sebuah integrasi moral, tidak mungkin dapat diwujudkan adanya efisiensi atau pemerataan seperti yang sudah didefinisikan diatas.

4. Keuangan Publik
 
a. Zakat
 
Zakat merupakan kewajiban religius bagi seorang muslim sebagaimana shalat, puasa dan naik haji, yang harus dikeluarkan sebagai proporsi tertentu terhadap kekayaan atau output bersihnya. Hasil zakat ini tidak bias dibelanjakan oleh pemerintah sekehendak hatinya sendiri. Namun demikian, pemerintahan islam harus tetap menjaga dan memainkan peranan penting dalam memberikan kepastian dijalankannya nilai-nilai islam.
 
Agar zakat memainkan peranannya secara berarti, sejumlah ilmuan menyarankan bahwa zakat ini seharusnya menjadi suplemen pendapatan yang permanen hanya bagi orang-orang yang tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup melalui usaha-usahanya sendiri. Untuk kepentingan lainnya, zakat dipergunakan hanya untuk menyediakan pelatihan dan modal unggulan baik secara kredit yang bebas bunga ataupun sebagai bantuan untuk membuat mereka mampu membentuk usaha-usaha kecil sehingga dapat berusaha mandiri
 

b. Pajak
 
Pemberlakuan pajak harus adil dan selaras dengan semangat islam. Sistem pajak yang adil harus memenuhi 3 kriteria, yaitu :
 
1. Pajak harus dipungut untuk membiayai hal-hal yang benar-benar dianggap perlu dan untuk kepentingan mewujudkan maqashid.
2. Beban pajak tidak boleh terlalu memberatkan dibandingkan dengan kemampuan orang yang memikulnya.
3. hasil pajak harus dibelanjakan secara hati-hati sesuai dengan tujuan awal dari pengumpulan pajak tersebut.

c. Prinsip-Prinsip Pengeluaran
Ada enam prinsip umum untuk membantu memberikan dasar yang rasional dan konsisten mengenai belanja publik, yaitu :
 
1. Kriteria utama untuk semua alokasi pengeluaran adalah untuk kemaslahatan masyarakat.
2. penghapusan kesulitan hidup dan penderitaan harus diutamakan dari pada penyediaan rasa tentram.
3. kepentingan mayoritas yang lebih besar harus didahulukan dari pada kepentingan minoritas yang lebih sedikit.
4. Pengorbanan individu dapat dilakukan untuk menyelamatkan pengorbanan atau kerugian publik.
5. Siapapun yang menerima manfaat harus menanggung biayanya.
 
6. sesuatu dimana tanpa sesuatu tersebut kewajiban tidak dapat terpenuhi, maka sesuatu itu hukumnya wajib.
BAB III
PENUTUP


III.1. Kesimpulan
 
Umar Chapra adalah seorang pemikir ekonomi islam abad modern. Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi islam. ide ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya.
 
Umar Chapra mendefenisikan ekonomi islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tampa mengekang kebebasan individu,menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social serta jaringan moral masyarakat.
 
Ekonomi islam di tetapkan bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia,kemaslahatan hidup tersebut berkembang dan dinamis mengikuti perkembangan dan dinamika hidup umat manusia, formulasi ekonomi yang tersurat di dalam al-qur’an dan al-hadist,tidak mengatur seluruh persoalan hidup umat manusia yang berkembang tersebut secara eksplisit. Oleh karena itu, dalam rangka mengakomodir sebagai persoalan hidup termasuk persoalan ekonomi di setiap tempat dan masa, sehingga kemaslahatan umat manusia terpelihara.
 
Elemen – elemen starategis yang penting dalam ekonomi islam
 
1. Penyaringan yang merata atas klaim yang berlebihan
2. Motivasi
 
3. Restrukturisasi sosioekonomi
 
4. Peran Negara
 
Menurut Umar Chapra, ada lima tindakan kebijakan yang diajukan bagi pembangunan yang disertai dengan keadilan dan stabilitas, yaitu :
 
1. memberikan kenyamanan kepada faktor manusia .
2. mereduksi konsentrasi kekayaan.
 
3. melakukan restrukturisasi ekonomi
 
4. melakukan restrukturisasi keuangan.
 
5. rencana kebijakan strategis.
Di antara tindakan-tindakan kebijakan ini mungkin sudah sangat akrab bagi mereka yang sudah bergelut dalam literatur pembangunan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah injeksi dimensi moral ke dalam parameter pembangunan. Tanpa sebuah integrasi moral, tidak mungkin dapat diwujudkan adanya efisiensi atau pemerataan seperti yang sudah didefinisikan diatas.
 

III.2. Saran
 
Dengan adanya makalah ini, yang membahas tentang “Pemikiran Ekonomi DR. M. Umar Chapra”, penulis berharap agar kita semua mengetahui seluk beluk sejarah perekonomian islam dan pemikiran-pemikiran penting para tokoh-tokoh ekonomi islam. Dan selanjutnya, penulis berharap agar pemikiran-pemikiran para tokoh tersebut dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kegiatan perekonomian. Mudah-mudahan, perekonomian bangsa kita yang saat ini dikuasai oleh kaum kapitalis-neoliberalisme yang mengakibatkan ketidakadilan dimana-mana, terutama bagi rakyat kecil, bisa diminimalisir dan digantikan oleh sistem ekonomi islam yang menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Marilah kita berjuang secara bersama-sama agar ketidakadilan ini terhapuskan dari bumi Indonesia yang kita cintai ini, ekonomi islam adalah jawaban yang tepat untuk merealisasikan itu semua.

1 komentar:

komentt yoo..