1.
Pengertian Profesi
a. Menurut
Prayitno (1994:338), Profesi adalah Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian dari para petugasnya. Artinya pekerjaan yang disebut profesi itu tidak
bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus
terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan itu.
b. Profesi
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
(UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
Dari
beberapa pendapat diatas maka dapat kami simpulkan bahwa profesi adalah Suatu
pekerjaan yang menuntut keahlian dari pekerjanya dan memerlukan pendidikan
khusus dalamjangkawaktuyanglama.
2.
Ciri
– Ciri Profesi
Suatu jabatan atau
pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat –syarat atau ciri –
ciri tertentu. Syarat – syarat atau ciri – ciri dari suatu profesi.
a.
Menurut
McCully (1963),Tolbert(1972), dan Nugent(1981) dalam Prayitno (1994:339) dapat
dirangkum secara garis besarnya ciri-ciri dari suatu profesi adalah sebagai
berikut :
1)
Suatu
profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan
kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
2)
Untuk
mewujudkan fungsi tersebut pada butir diatas para anggotanya (petugasnya dalam
pekerjaan itu) harus menampilkan pelayanan yang khusus yang didasarkan atas
teknik-teknik intelektual dan keterampilan –keterampilan tertentu yang unik.
3)
Penampilan
pelayanan tersebut bukan dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat
pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan
dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4)
Para
anggotanya mempunyai kerangka ilmu yang sama yaitu yang didasarkan pada ilmu
yang jelas, sistematis, dan eksplisit. Bukan hanya didasarkan atas akal sehat
belaka.
5)
Untuk
dapat menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan pelatihan dalam
jangka waktu yang cukup lama.
6)
Para
anggotanya secara tegas dituntut memiliki kompetensi minimum melalui prosedure
seleksi, pendidikan dan latihan, serta lisensi ataupun sertifikasi.
7)
Dalam
menyelenggarakan kepada pihak yang dilayani, para anggota memiliki kebebasan
dan tanggung jawab pribadi dalam memberikan pendapat dan pertimbangan serta
membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan berkenaan dengan
penyelenggaraan pelayanan professional yang dimaksud.
8)
Para
anggotanya, baik perorangan maupun kelompok, lebih mementingkan pelayanan yang
bersifat sosial dari pada pelayanan yang mengejar keuntungan yang bersifat
ekonomi.
9)
Standar
tingkah laku bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat (eksplisit) melalui
kode etik yang benar-benar diterapkan, setiap pelanggaran terhadap kode etik
dapat dikenakan sanksi tertentu.
10)
Selama
berada dalam pekerjaan itu, para anggotanya terus-menerus berusaha menyegarkan
dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikutisecara cermat literatur
dalam bidang perkerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami hasil-hasil riset
serta berperan serta secra aktif dalam pertemuan-pertemuan sesama anggota.
b.
Menurut
Prayitno ciri-ciri profesi dalam bidang apapun didasarkan pada Trilogi Profesi
yang terdiri dari : 1) Kompenen dasar keilmuan , 2) Komponen subtansi profesi,
3) Komponen praktik profesi.
c.
Menurut
D. Westby Gibson (1965) dalam Suharsini Arikuto, ciri-ciri khusus yang
sebenarnya dimaksud sebuah profesi. Ia menjelaskan ada empat ciri yang melekat
pada profesi, yaitu; Pertama, pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan
tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja dikategorikan sebagai
suatu profesi. Kedua, dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan
sejumlah teknik dan prosedur yang unik. Ketiga, diperlukannya persiapan yang
sengaja dan sistematik sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan
profesional dan keempat, dimilikinya organisasi profesional yang disamping
melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi
tidak saja menjaga, akan tetapi sekaligus selalu berusaha meningkatkan kualitas
layanan kepada masyarakat, termasuk tindak-tindak etis profesional kepada
anggotanya.
Nice Information :)
BalasHapustrimakasih ya info nya..
BalasHapusartikel yang sangat menarik contoh surat lamaran kerja 2015 contoh surat lamaran kerja umum contoh surat lamaran kerja terbarucontoh surat lamaran kerja gurucontoh surat lamaran kerja doc
BalasHapussuka deh sama style nya.
BalasHapusI have a good impression when open this article :)