Bagi anda yang sudah terjun di dunia
bisnis, pasti tidak asing dengan berbagai macam bentuk atau jenis usaha. Ada
badan usaha perseorangan, persekutuan
komanditer (CV), Firma, Perseroan Terbatas (PT) dan beberapa yang lain.
Akan tetapi, banyak dari para
pengusaha tersebut belum mengetahui dengan pasti apa kelebihan dan kelemahan
badan usaha tersebut. Salah satu yang akan saya bahas kali ini
adalah usaha perseorangan.
Perusahaan perseorangan ini adalah
usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
Kelebihan perusahaan perseorangan
adalah :
- Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan
perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan
perusahaan.
- Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan
alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
- Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan
tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
- Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan
atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan
demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan kelemahan perusahaan
perseorangan adalah :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh
kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang
perusahaan.
- Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu
orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya
bergantung pada kemampuannya.
- Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti
pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya
dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang
oleh beberapa orang.
- Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan
atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini
berhenti kegiatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentt yoo..